Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. DOK
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. DOK

Pendidikan Seksualitas Sejak Dini Kunci Pecegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Renatha Swasty • 22 Mei 2025 17:32
Jakarta: Kasus pelecehan seksual pada anak masih banyak terjadi, terakhir pelaku berusia 21 tahun di Jepara melecehkan puluhan anak dengan rentang usia 12–17 tahun. Psikolog klinis, Indria Laksmi Gamayanti, mengatakan kasus predator seksual anak mengindikasikan kerentanan ganda pada remaja, baik secara psikologis, sosial, maupun biologis.
 
Dia menjelaskan pada usia pra remaja hingga remaja, anak-anak sedang dalam masa pencarian identitas. Mereka membutuhkan pengakuan serta perhatian.
 
“Ketika hal ini tidak terpenuhi dari lingkungan terdekat, mereka menjadi lebih mudah tergoda oleh bujuk rayu dan pujian dari lawan jenis,” kata Gamayanti dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis, 22 Mei 2025.

Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM itu menyebut kurangnya pemahaman anak terhadap risiko dunia digital menjadi celah besar bagi pelaku untuk memanipulasi korban. Anak-anak belum memahami batasan privasi, potensi ancaman, dan sikap yang tepat bersikap ketika dihadapkan pada konten seksual atau ajakan mencurigakan.
 
Dia menekankan pentingnya bagi orang tua dan pendidik mampu mendeteksi tanda-tanda awal anak menjadi korban kekerasan seksual, meski tidak selalu tampak jelas. Ia menyebut beberapa tanda yang bisa diwaspadai.
 
Antara lain perubahan perilaku yang mencolok, penurunan prestasi akademik, mimpi buruk hingga mengigau, ketakutan berlebih terhadap sentuhan fisik atau menarik diri dari lingkungan sosial.
 

“Respons orang tua menjadi krusial. Kalau langsung menyalahkan, anak akan makin tertutup dan merasa tidak aman. Padahal, ia butuh dukungan emosional untuk pulih sekaligus pendampingan agar tidak berkembang menjadi gangguan psikologis di kemudian hari,” ujar Gamayanti.
 
Dampak jangka panjang dari kekerasan seksual pada anak bisa bervariasi, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, hingga kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat. Bahkan dalam beberapa kasus, trauma yang tidak tertangani dapat memengaruhi perkembangan seksual korban atau membentuk pola perilaku menyimpang di masa dewasa.
 
Gamayanti juga menekankan pentingnya pendidikan seksualitas sejak dini dalam bentuk positif dan sesuai usia. Termasuk pengenalan bagian tubuh, batasan interaksi fisik, dan pemahaman tentang media digital. Komunikasi terbuka antara anak dan orang tua juga menjadi kunci pencegahan.
 
“Kita tidak bisa hanya mengedukasi anak, tetapi juga orang tua. Supaya saat anak menghadapi situasi berisiko, mereka tahu harus bersikap bagaimana, dan siapa yang bisa dipercaya,” ujar dia.
 
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.106 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia pada 2022.
 
Sebelumnya, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan 4 dari 10 anak perempuan dan 3 dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun di sepanjang hidupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan