Sesditjen PAUD Dikdasmen, Praptono. DOK YouTube GTK Kemdikbud
Sesditjen PAUD Dikdasmen, Praptono. DOK YouTube GTK Kemdikbud

Kemendikdasmen Ingatkan BOSP Bersifat Bantuan, Jangan Dijadikan Pendanaan Utama

Ilham Pratama Putra • 23 Desember 2024 11:42
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hanya bersifat bantuan. Dana BOSP sangat sulit bila digunakan sebagai pendanaan utama.
 
"Tapi memang tak sedikit yang menjadikan dana BOSP ini sebagai dana utama dalam menjalankan proses pendidikan di satuan pendidikan," kata Sesditjen PAUD Dikdasmen, Praptono, dalam siaran YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin, 23 Desember 2024.
 
Praptono juga meningatkan satuan pendidikan agar lebih bijak menggunakan BOSP. Dia menegaskan sekolah mesti tahu prioritas dalam menggunakan BOSP.

"Oleh karena itu, gunakanlah dana ini sebaik mungkin, sesuai kebutuhan prioritas masing-masing di satuan pendidikan," ujar dia.
 
Baca juga: BOSP 2025 Akan Disalurkan Lebih Awal

Satuan pendidikan diharapkan juga mampu mengikuti perkembangan dan isu pendidikan ke depan. Hal ini berkaitan dengan cara mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
 
"Karena itu penting dalam mengelola dana BOSP ini secara efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Praptono.
 
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2025 segera disalurkan. Pemerintah mengalokasikan anggaran BOSP 2025 sebesar Rp59,2 triliun.
 
"Pada tahun 2025 ini dengan alokasi Rp59,2 triliun," jelas Praptono.
 
Ia menyebut penyaluran kini tengah dalam proses menunggu surat penetapan. "Proses saat ini dana BOSP dalam proses penetapan yang mudah-mudahan minggu depan itu sudah terbit dan itu yang akan menjadi dasar penyaluran," ujar Praptono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan