SPMB 2025 di Kota Padang. DOK Kemendikdasmen
SPMB 2025 di Kota Padang. DOK Kemendikdasmen

SPMB 2025 Kota Padang: Siswa Dites Kemampuan Al-Qur'an hingga Ada Sekolah Kurang Murid

Renatha Swasty • 01 Juli 2025 09:39
Jakarta: Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Padang berjalan lancar. Pemerintah tak cuma mengukur kompetensi murid dalam kemampuan akademis, tapi juga penguatan karakter. 
 
SPMB di SMPN 26 Kayu Kalek dan SMAN 8 Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang misalnya, calon murid yang beragama Islam dites kemampuan membaca Al-Qur`an. Ini sesuai dengan filosofi yang dianut masyarakat Minangkabau, “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”. 
 
Filosofi ini mengandung makna adat atau aturan kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan ajaran agama Islam berlandaskan pada Al-Qur'an (kitabullah). Ini menjadi landasan Wali Kota Padang menerbitkan Peraturan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur`an bagi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah. 

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan nilai-nilai luhur kearifan lokal. Dia menyebut ini bertujuan mengetahui kemampuan dasar dalam beribadah dan menguatkan pendidikan karakter terutama dalam mengimplementasikan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang salah satunya adalah beribadah. 
 
"Anak hebat tidak cukup hanya pintar, tapi juga harus menjiwai nilai ibadah sejak dini," ujar Hafidz saat berkunjung ke SMPN 26 Kayu Kalek dan SMAN 8 Kayu Kalek dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025. 
 
SMAN 8 juga menyosialisasikan SPMB melibatkan OSIS melalui konten-konten edukatif yang informatif. Saat penerimaan murid baru, anggota OSIS juga mendampingi orang tua yang masih kesulitan mendaftar.
 
Baca juga: Cegah Kecurangan, Kemendikdasmen Minta Masyarakat Ikut Awasi SPMB 2025 

Saat kunjungan ke SDN 02 Lubuk Buaya, Hafidz menjumpai orang tua murid yang baru mendaftar. Padahal, saat ini sudah masuk tahap pengumuman. 
 
"Ada orang tua yang belum tahu batas waktu pendaftaran, bahkan baru mendaftar saat pengumuman, kami bantu mediasi dan ternyata sekolah masih memiliki kuota afirmasi. Akhirnya anak tersebut bisa secara administratif memenuhi syarat dan dapat masuk melalui jalur afirmasi," ujar Hafidz.
 
Sementara itu, SMPN 26 Kayu Kalek masih kekurangan jumlah peserta didik. Dari total kuota 288 siswa, baru 206 yang mendaftar. 
 
Hal ini turut menjadi perhatian Hafidz agar tidak ada anak yang tertinggal haknya untuk bersekolah, terutama yang tinggal di sekitar sekolah.
 
“Saya temukan juga di SMP 26 peserta yang mendaftar masih kurang dari kuota yang tersedia, sehingga perlu peran dinas pendidikan untuk melakukan pemetaan calon murid untuk pemeratan di sekolah yang ada di wilayah tersebut,” ujar dia. 
 
Hafidz juga mengingatkan masyarakat dan orang tua murid menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen bila menemui kendala atau ingin menyampaikan pengaduan terkait pendidikan dasar dan menengah dan ingin mendapatkan solusi cepat.
 
Dia mengajak seluruh elemen pendidikan yakni Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, masyarakat, dan media massa untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Hal itu untuk mendukung pembentukan anak-anak Indonesia yang hebat, baik dari sisi akademik, karakter, maupun ibadah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan