Melansir pengumuman resmi UI, ada beberapa teknis pengambilan jaket kuning. Bagi mahasiswa baru yang melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi mahasiswa UI SOR, dapat mengambil jaket kuning setelah divaksin.
Kemudian, bagi mahasiswa baru yang sudah divaksinasi tapi bukan di sentra vaksinasi mahasiswa UI SOR, dapat mengambil jaket kuning di Gedung Annex. Pengambilan dengan terlebih dahulu mengisi hari pengambilan jaket pada form pendaftaran ui.id/jaketkuningmaba2021, dengan membawa kartu vaksin dan Identitas Diri Mahasiswa (IDM).
"Kuota pengambilan jaket per hari adalah 400 mahasiswa (bukan berdasarkan fakultas dan jenjang)," bunyi pengumuman resmi UI.
Baca: UI Resmikan Sentra Vaksinasi Mahasiswa Indonesia, Targetkan 25.000 Peserta
Lalu, bagi mahasiswa baru yang belum dapat divaksin karena memiliki penyakit bawaan (komorbid), atau pernah terpapar covid-19 dalam tiga bulan terakhir, dapat mengambil jaket kuning di Gedung Annex. Mahasiswa baru diminta membawa kelengkapan surat keterangan memiliki penyakit bawaan atau hasil PCR positif covid-19 dalam tiga bulan terakhir serta IDM.
Ketentuan pengambilan jaket sama, lebih dulu mengisi hari pengambilan pada form pendaftaran ui.id/jaketkuningmaba2021, dengan membawa kartu vaksin dan Identitas Diri Mahasiswa (IDM).
Pengambilan jaket kuning diprioritaskan bagi mahasiswa yang tinggal di Jabodetabek. Bagi mahasiswa di luar Jabodetabek, pembagian jaket kuning akan diiformasikan kemudian. Pengambilan jaket kuning dapat diwakilkan dengan syarat dan ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id