Para mahasiswa yang ingin memasuki kawasan Untidar diwajibkan untuk melakukan screening suhu tubuh, QR code aplikasi Peduli Lindungi, dan aplikasi Sipadu atau sistem pembelajaran terpadu. Aplikasi Sipadu merupakan sistem akademik untuk mengontrol aktivitas mahasiswa di dalam lingkungan universitas.
Humas Untidar Kusuma Wardani mengatakan, nantinya bagi mahasiswa yang tidak memiliki jadwal perkuliahan PTM ataupun kepentingan lainnya di kampus akan muncul tanda merah pada aplikasi. Tanda merah itu artinya dilarang memasuki wilayah universitas.
“Sipadu ini merupakan aplikasi milik Untidar guna mengetahui aktivitas mahasiswa di wilayah universitas selama masa uji coba PTM," kata Wardani dalam program Newsline, Jum’at 29 Oktober 2021.
Pemberlakuan dua aplikasi tersebut merupakan upaya universitas untuk melindungi mahasiswa yang mengikuti kuliah tatap muka. Ini guna mengantisipasi munculnya klaster baru covid-19 di wilayah universitas.
Uji coba PTM ini diberlakukan semenjak kota Magelang berada pada PPKM level 2 pada 25 Oktober hingga 24 November mendatang. Nantinya uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pemberlakuan kebijakan berikutnya. (Nabila Safarina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News