“Dinas pendidikan mempunyai kewenangan yang sangat penting di dalam melakukan yang namanya kolaborasi atau kerja sama yang sangat kita butuhkan demi mewujudkan semua apa yang menjadi program yang kita inginkan, terutama kepada Bapak dan Ibu guru dalam era digitalisasi ini,” ujar Junieli dalam webinar bertajuk Transformasi Pendidikan: Menjadi Guru Melek Digital di Era Kiwari dikutip dari YouTube Kemendikbud RI, Jumat, 17 November 2023.
Junieli mengungkapkan kolaborasi yang dilakukan yakni bekerja sama dengan berbagai mitra yang tergabung dalam dinas pendidikan. Seperti Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Pengawas Korwil Kecamatan, Sekolah Penggerak guru, serta berkolaborasi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI).
Kolaborasi ini dinilai sangat penting diawali oleh Dinas Pendidikan. Sehingga, kegiatan-kegiatan pelatihan yang ingin dilakukan bisa terwujud dengan baik.
“Peran dinas pendidikan sangat-sangat penting dalam melakukan kolaborasi dalam melakukan kerja sama untuk mengumpulkan semua potensi di dalam lingkup dinas pendidikan,” beber dia. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
Baca juga: Platform Digital Kemendikbudristek Mewadahi Seluruh Kebutuhan Tenaga Pendidik |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News