Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan guru PPPK kini sudah lepas dari masalah yang didera selama menjadi guru honorer. Salah satunya permasalahan finansial.
"Setelah menjadi guru PPPK secara finansial tenang," kata Nunuk dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dikutip Jumat, 10 November 2023.
Guru PPPK juga tak lagi sulit mengembangkan kualitas mengajar karena banyaknya beban mengajar seperti rangkap kelas. Menurutnya, dengan status menjadi ASN, guru bisa fokus pada beban kerja masing-masing.
"Dampak lainnya kami di kementerian juga mendapat dampak sebab guru dan kelas kosong sudah terisi dan murid merasakan pembelajaran berkualitas," tutur dia.
Nunuk berharap guru PPPK meningkatkan kualitas mengajar. Mengingat, guru PPPK sudah tidak terkendala berbagai permasalahan.
"Tinggal memikirkan pembelajaran yang berdampak. Ada kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya," ujar Nunuk.
Baca juga: Guru Honorer Sekolah Negeri Minta Prioritas dalam Pengangkatan ASN |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News