Terlebih, nilai TKA 2025 jeblok. Siswa khawatir hasil itu mempersulit mereka lolos SNBP 2026.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan angin segar terhadap informasi yang simpang siur. Pihaknya bersama panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bakal mendefinitifkan nilai TKA tidak dipakai sebagai penentu dalam SNBP 2026.
"Kami sedang susun memang kecederungannya, ini (TKA) tidak dipergunakan untuk penentuan. Kami akan definitifkan nanti bersama dengan panitia," ujar Brian dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Kamis, 5 Februari 2026.
Beberapa hal yang menjadi alasan TKA tak digunakan sebagai penentu kelolosan SNBP 2025 adalah sistem yang belum sempurna. Misalnya, masih banyak sekolah yang mengalami masalah infrastruktur.
"Misal beberapa daerah ada yang sistem IT-nya tidak bagus, tentu ini akan mengganggu. TKA masih simpang siur ini untuk bisa segera kami lakukan kepastian seperti apa, nanti segera rapat dengan panitia SNPMB," ujar Brian.
Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan instrumen asesmen terstandar, objektif, dan kredibel guna mengukur capaian akademik murid pada jenjang pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan luas oleh satuan pendidikan, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Baca Juga :
Tok! Nilai TKA 2025 Sebatas Syarat Daftar serta Validator Rapor Siswa dalam SNBP dan Seleksi Mandiri 2026
Hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan.
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menjadi syarat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Siswa yang ingin masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur tanpa tes itu wajib memiliki nilai TKA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan TKA dalam SNBP 2026 menjadi bagian penguatan objektivitas seleksi. Termasuk, menjadi bagian standarisasi penilaian prestasi akademik yang dimiliki siswa.
"TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standarisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur SNBP," kata Mu'ti dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 21 Januari 2026.
Di samping itu, siswa yang tidak diterima di PTN melalui jalur SNBP masih ada banyak jalur lainnya. Misalnya Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur Mandiri.
"SNBT dan jalur Mandiri dengan proporsi daya tampung yang relatif seimbang dan bahkan lebih besar dari SNBP," ujar Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News