Ilustrasi PPDB. DOK MI
Ilustrasi PPDB. DOK MI

KPAI Apresiasi Inovasi Daerah Atasi Masalah PPDB 2022: dari Zonasi Khusus Hingga Libatkan Swasta

Renatha Swasty • 06 Juni 2022 18:17
Jakarta: Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan perhelatan tahunan yang kerap membuat orang tua kesulitan berburu sekolah negeri. Problem umum hampir di semua daerah ialah terbatasnya jumlah sekolah negeri dan penyebaran tidak merata, padahal animo masyarakkat masuk sekolah negeri sangat tinggi, jauh melampaui kapasitas atau kuota yang tersedia. 
 
“Sementara menambah jumlah sekolah negeri bukanlah perkara mudah bagi banyak daerah, ada lahan tapi tidak ada anggaran membangun gedung sekolah termasuk memenuhi semua sarana dan prasarananya serta tenaga pendidiknya," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juni 2022. 
 
Namun, ada juga daerah yang memiliki anggaran membangun sekolah negeri baru. Tapi, tak ada lahan yang bisa dibeli untuk membangun sekolah.  

Retno menuturkan setelah lima tahun pelaksanaan PPDB sistem zonasi banyak daerah mulai membenahi dan membuat inovasi-inovasi baru. Hal itu sebagai upaya perubahan kebijakan yang lebih baik. 
 
"Dengan tujuan semakin banyak anak dapat mengakses sekolah negeri meskipun di wilayah kelurahan atau kecamatan tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tidak ada sekolah negerinya," tutur dia. 
 
Retno mengungkapkan inovasi-inovasi tersebut, seperti Pemerintah Kota Bogor dan Provinsi Sumatra Utara membuat kebijakan zona khusus untuk wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negeri. Apalagi, Sumatra Utara memiliki wilayah sangat luas dengan 34 kabupaten/kota maka dapat dipastikan akan memiliki banyak wilayah kecamatan yang tidak ada sekolah negeri.  
 
Inovasi lain oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuat kebijakan PPDB bersama sekolah swasta untuk wilayah yang tidak ada sekolah negeri. Anak-anak yang tidak mampu dapat mendaftar PPDB di sekolah swasta dengan biaya pendidikan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  
 
“Kebijakan ini sudah dimulai Tahun Ajaran 2021/2022 lalu dan tahun ini jumlah sekolah swasta yang dilibakan dalam PPDB DKI Jakarta bertambah jumlahnya. Kalau tahun lalu baru jenjang SMA, maka Tahun Ajaran 2022/2023 sudah melibatkan SMK swasta juga,” beber Retno. 
 
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan