Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Judi Wahjudin. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda di Daerah Bisa Dicabut

Ilham Pratama Putra • 10 Oktober 2023 17:37
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa mencabut sertifikat warisan budaya tak benda di satu daerah. Hal itu dilakukan apabila pemerintah daerah tak melakukan pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya tersebut.
 
"Dan kalau tidak ada ikhtiar dari Pemda untuk tata kelola pemanfaatan dan pengembangannya (warisan budaya) akan kita cabut lagi," kata Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin, dalam Sosialisasi Pemajuan Kebudayaan sebagai Haluan Pembangunan Nasional di Hotel Mutiara Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa, 10 Oktober 2023.
 
Judi menyebut hal itu sudah diingatkan sejak dua tahun lalu. Dia mengatakan tahun depan akan ada evaluasi untuk warisan budaya tak benda.

"Tahun depan kita adakan evaluasi bagi warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan," beber dia.
 
Judi mengatakan pencabutan data nasional warisan budaya tak benda tentu tak bisa dilakukan begitu saja. Karena itu, tahap evaluasi akan dilakukan mendetail.
 
"Tentu dengan sekian tahapan, ada pendampingan, biar jangan penetapan saja, tapi tidak ada tidak lanjut. Kita ingin komitmennya," ujar dia.
        
Baca juga: Kebudayaan Jadi Kekuatan Bangsa

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan