Operasi plastik, foto: freepik
Operasi plastik, foto: freepik

Ketahui! Ini Hukum Mengubah Bentuk Wajah dan Tubuh dalam Islam

Putri Purnama Sari • 21 Juli 2024 15:00
Jakarta: Islam mengajarkan umatnya untuk mensyukuri segala anugerah yang diberikan oleh Allah SWT, termasuk bentuk fisik. Namun, di era modern ini, banyak orang yang tergiur untuk mengubah bentuk wajah atau tubuhnya melalui berbagai prosedur kecantikan. 
 
Seperti yang tengah ramai belakangan ini, banyak orang merubah bentuk wajahnya dengan cara operasi plastik. Lantas, bagaimana hukumnya jika merubah bentuk wajah dalam Islam? berikut informasinya.

Pandangan Islam tentang Mengubah Ciptaan Allah

Dalam ajaran Islam, mengubah ciptaan Allah secara fisik itu dilarang, kecuali untuk alasan medis. Hal ini ditegaskan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW, seperti:

"Janganlah kamu mengubah ciptaan Allah." (HR. Muslim).
 
"Sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Larangan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT dalam bentuk yang paling sempurna. Mengubah bentuk fisik dianggap sebagai bentuk ketidaksyukuran dan usaha untuk melawan kehendak Tuhan. 

Faktor Penyebab Keinginan Mengubah Ciptaan Allah 

Rasa kurang bersyukur yang ada dalam diri manusia menjadi faktor utama seseorang melakukan perubahan pada dirinya. Saryono dalam karyanya Konsep Fitrah dalam Perspektif Islam, berikut faktor seseorang melakukan perubahan pada ciptaan Allah SWT:

  1. Manusia melupakan Allah SWT sebagai Tuhan yang telah menciptakannya ke bumi dan meniupkan roh ke dalam janin ibu yang melahirkannya.
  2. Berbuat maksiat. Dengan seenaknya mereka melakukan perbuatan yang dilarang tanpa mengingat bahwa Allah SWT selalu melihat apa yang dilakukannya.
  3. Tidak memanfaatkan akalnya dengan sebagaimana mestinya. Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik-baiknya bentuk dan disertai akal agar mampu berbuat kebaikan dan menjauhi keburukan yang dilarang.

Dampak Negatif Mengubah Ciptaan Allah

Selain dilarang secara agama, mengubah ciptaan Allah juga dapat berdampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental. Misalnya:

1. Risiko Kesehatan
Prosedur kecantikan seperti operasi plastik dan tanam benang dapat menimbulkan komplikasi seperti infeksi, bekas luka, dan kerusakan saraf.

2. Gangguan Psikologis
Mengubah bentuk fisik dapat menyebabkan gangguan citra tubuh, kecemasan, dan depresi. Hal ini karena orang yang melakukan perubahan tersebut seringkali masih tidak puas dengan penampilan mereka dan merasa perlu terus melakukan perubahan.
 
3. Pemborosan Waktu dan Uang
Prosedur kecantikan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Uang dan waktu tersebut dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat.

Perawatan Tubuh yang Diperbolehkan dalam Islam

Meskipun mengubah bentuk fisik secara permanen dilarang, tetapi Islam memperbolehkan perawatan tubuh untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, seperti:

  • Potong rambut
  • Mandi
  • Bersih-bersih gigi
  • Berpakaian yang menutup aurat

Perawatan ini dianggap sebagai bentuk menjaga anugerah Allah SWT dan tidak termasuk mengubah ciptaan-Nya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan