Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, meyakini hal itu tak akan membuat sekolah gagap. Sebab, sekolah sudah memiliki pengalaman dengan menjalankan skema penjurusan.
"Saya pikir di sekolah tidak akan terlampau banyak hambatan ya implementasinya justru ini kan kita punya pengalaman bertahun-tahun ya," kata Satriwan kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.
Praktik pemilihan jurusan di SMA sudah berjalan pada Kurikulum 2013, 2006, dan sebelumnya. Satriwan meyakini guru tak akan kesulitan.
"Jadi, saya pikir mungkin ini membuat guru-guru, orang tua, dan murid kembali ke pola yang sebelumnya dan adaptasinya saya pikir tidak akan lama gitu ya," sebut dia.
Lagipula, kata dia, penghapusan jurusan di SMA pada era Nadiem Makarim itu nyatanya tak berjalan sesuai harapan. Banyak kendala yang terjadi di sekolah.
Idealnya, siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan bakatnya. Namun, hal itu tidak terjadi.
"Kenyataannya yang dari kami P2G evaluasi, sekolah-sekolah itu di SMA membuat menu-menu itu sebenernya substansinya adalah penjurusan gitu," ungkap dia.
Baca juga: Penghapusan Jurusan di SMA, Begini Plus dan Minusnya Menurut Dosen Unair |
Sekolah membuat paket menu mata pelajaran. Sehingga, siswa sebenarnya tidak pernah memilih sesuai dengan keinginannya.
"Jadi ada paket menu yang sudah didesain sedemikian rupa oleh manajemen sekolah," tutur dia.
Dia mencontohkan misalnya paket science, isinya mata pelajaran MIPA. Lalu, paket sosial humaniora yang sebenarnya untuk jurusan IPS.
"Yang ketiga, misalnya ditambah bahasa, bahasa Inggris begitu. Kemudian yang keempat adalah campuran selain bahasa. Jadi, menu ini sebenarnya tak ubah dengan namanya penjurusan," ungkap dia.
Satriwan menilai sangat mungkin bila Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ingin menghidupkan kembali pemilihan jurusan di SMA. Terpenting, pemerintah mesti melakukan sosialisasi komprehensif.
Sebelumnya, Mu'ti menilai penghapusan jurusan di SMA tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Pemilihan jurusan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti di Jakarta Jumat, 11 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News