"Kasus kekerasan di satuan pendidikan melonjak dari 91 kasus (2020) menjadi 641 kasus (2025), naik lebih dari 600 persen dalam 6 tahun," kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurutnya, hal ini menjadi lampu merah darurat bagi sistem pendidikan nasional. Di samping itu, temuan juga menyorot pelakunya. Dari data kasus 2025, ditemukan guru sebagai pelaku sangat besar, sementara korbannya adalah siswa.
"Dari data kasus 2025 menunjukkan, sebanyak 90 persen korban kekerasan adalah siswa, sementara pelaku didominasi oleh guru dan tenaga kependidikan (57 persen)," papar dia.
Ubaid menyayangkan hal tersebut. Mengingat, guru seharusnya sebagai figur pendidik yang melindungi siswa.
"Pendidik justru menjadi pelaku. Sekolah kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang aman dan berubah menjadi ruang risiko bagi anak," tutur dia.
Insiden antara guru dan murid ini makin memperkeruh konflik yang ada. Data JPPI pada 2025 juga menunjukkan, kasus kekerasan di sekolah didominasi oleh relasi guru dengan siswa, sebanyak 46,25 persen kasus.
"Sementara relasi teman sebaya menyumbang 31,11 persen kasus, dan relasi orang dewasa/senior-junior ditemukan 22,63 persen kasus," ujar Ubaid.
Berdasarkan pemantauan kasus kekerasan pada 2025, guru tidak lahir sebagai pelaku tunggal tetapi dibentuk oleh sistem yang gagal.
"Tekanan kerja, beban administratif, minimnya pelatihan pedagogi dan manajemen emosi, lemahnya dukungan institusi, serta absennya mekanisme resolusi konflik membuat sekolah menjadi arena stres kolektif," jelas dia.
Dalam situasi seperti ini, guru bisa bergeser dari pendidik menjadi korban. Lalu, dalam banyak kasus berubah menjadi pelaku.
“Jadi, ini adalah persoalan struktural," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News