Insiden ini terjadi di SMK 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Maraknya kasus kekerasan, utamanya guru sebagai pelaku menunjukkan adanya kesalahan sistem yang berjalan di dunia pendidikan.
"Berdasarkan pemantauan kasus kekerasan 2025 ini, guru tidak lahir sebagai pelaku tunggal, tetapi dibentuk oleh sistem yang gagal," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia memerinci lima poin yang membuat guru dikalahkan oleh sistem yang buruk. Sehingga muncul tindak kekerasan. Berikut rinciannya:
- Tekanan kerja
- Beban administratif
- Minimnya pelatihan pedagogi
- Minimnya manajemen emosi
- Absennya mekanisme resolusi konflik.
"Sekolah menjadi arena stres kolektif. Dalam situasi seperti ini, guru bisa bergeser dari pendidik menjadi korban. Lalu, dalam banyak kasus, berubah menjadi pelaku," ujar dia.
Dia berharap negara turun tangan menyelesaikan persoalan struktrual tersebut. Menurutnya, hingga kini negara masih abai membenahi tata kelola guru.
"Negara juga lalai dalam menciptakan budaya sekolah yang ramah dan aman bagi anak-anak, maka kita sedang membiarkan anak-anak setiap hari terpapar kekerasan. Kita juga sedang memproduksi generasi yang trauma, yang belajar bahwa kekuatan fisik dan teror adalah cara menyelesaikan masalah,” tutur dia.
Ubaid menyebut rentetan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menyalakan alarm darurat perlindungan anak. Sekolah bukan lagi tempat belajar untuk anak.
"Ini adalah darurat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Anak-anak kita datang ke sekolah untuk belajar dan bertumbuh, bukan untuk menjadi sasaran amuk kekerasan dari orang dewasa yang dipercaya negara untuk mendidik mereka,” kata Ubaid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News