Ilustrasi PPDB. MI Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI Andri Wijayanto

PPDB DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi Dibuka, Wajib Tahu 4 Hal Ini Sebelum Daftar

Muhammad Syahrul Ramadhan • 27 Juni 2022 15:13
Jakarta: Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 jalur zonasi sudah dibuka mulai hari ini, Senin, 27 Juni 2022. Pendaftaran  PPDB jalur zonasi ini untuk jenjang SMP dan SMA.
 
Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan. Bagi Sobat Medcom yang ingin mengikuti jalur zonasi berikut lima hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar.
 
PPDB DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi Dibuka, Wajib Tahu 4 Hal Ini Sebelum Daftar
(PPDB DKI Jalur Zonasi Twitter @PPDBDKI1)

1. Ketentuan pemilihan sekolah

Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 CPDB bisa memilih sekolah dengan ketentuan berikut ini:
  • CPDB dapat memilih sekolah tujuan paling banyak tiga sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang ditetapkan.
  • CPDB dapat memilih paling banyak tiga peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan tiga peminatan dapat dipilih pada satu sekolah atau pada sekolah berbeda kecuali untuk sekolah penggerak tidak ada peminatan, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  • CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.

2. Seleksi jalur zonasi

Seleksi jalur zonasi ini menggunakan zona prioritas sebagai berikut:
  • Zona prioritas pertama diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT lokasi sekolah dan CPDB yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.
  • Zona prioritas kedua diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan.
  • Zona prioritas ketiga diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

Seleksi yang digunakan apabila pendaftar melebihi daya tampung:

Dalam hal jumlah CPDB yang mendaftar melalui zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan berikut ini:
  • Zonas prioritas
  • Usia dari yang tertua ke yang termuda
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu mendaftar

3. Pendaftaran secara daring

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal PPDB DKI ppdb.jakarta.go.id. Login dengan nomor peserta dan password untuk masuk ke Dashboard dan memilih sekolah.
 
Baca: Simak, Berikut Cara Aktivasi Akun untuk Daftar PPDB DKI Jakarta 2022

4. Jadwal PPDB Jalur Zonasi

Berikut jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi:
 
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah 27-29 Juni 2022
- Proses Seleksi 27-29 Juni 2022
- Pengumuman 29 Juni 2022    
- Lapor Diri 30 Juni-1 Juli 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan