Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Praptono. DOK YouTube Ditjen PAUD
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Praptono. DOK YouTube Ditjen PAUD

Apa Perbedaan BOSP Reguler dan Kinerja? Ini Penjelasannya

Ilham Pratama Putra • 12 Juni 2024 14:49
Jakarta: Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan salah satu instrumen pendanaan yang dapat digunakan untuk menjalankan proses transformasi pendidikan. Dana diberikan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan satuan pendidikan.
 
Dana BOSP terdiri atas dua jenis, yakni BOSP Reguler dan BOSP Kinerja. Keduanya memiliki perbedaan masing-masing. Berikut penjelasannya:
 
"Dana BOSP Reguler lebih kepada untuk membiaya kegiatan operasional rutin sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan," papar Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Praptono, dalam webinar Persiapan Penyaluran BOSP Tahap 2 Tahun 2024 di YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Rabu, 12 Juni 2024.

Sementara itu, BOSP Kinerja merupakan bentuk inisiatif Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada sekolah. BOSP Kinerja bertujuan memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan.
 
Praptono memaparkan BOSP Reguler diberikan kepada seluruh satuan pendidikan. Namun, besarannya tidak selalu sama setiap sekolah.
 
"Diberikan kepada seluruh satuan pendidikan dengan besaran alokasi jumlah peserta didik dikalikan dengan satuan biaya majemuk sesuai karakteristik daerah masing-masing," jelas dia.
 
BOSP Kinerja juga diberikan dengan jumlah yang berbeda setiap sekolah. Namun, telah ditetapkan nominal yang akan diberikan.
 
"Dibeikan kepada satuan pendidikan tertentu yang memenuhi syarat dengan satuan biaya tetap. Ini untuk biaya operasi nonpersonel sebagai daya ungkit dalam mempercepat perbaikan pembelajaran dan atau mempertahankan prestasi satuan pendidikan," papar dia.
 
Baca juga: Kecepatan Penyaluran Dana BOSP 2024 Tak Lepas dari Pemanfaatan ARKAS dan SIPLah

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan