"Belum (ada koordinasi), kita tunggulah tapi (dari pemerintah)," kata Afdalisma di Universitas PGRI Sumatera Barat, Kamis, 30 Mei 2024.
Dia menyebut pihaknya juga belum melakukan pembahasan terkait UKT. Afdalisma mengatakan penentuan UKT diserahkan kepada PTN masing-masing.
"Kalau PTN itu UKT ditetapkan dengan standar kementerian ya. Tapi sebenarnya (penetapan) UKT-nya diberikan ke PTN masing-masing," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024 guna membahas sejumlah isu pendidikan. Salah satu isu yang dibahas terkait polemik UKT.
Setelah pertemuan itu, diputuskan kenaikan UKT dibatalkan. Nadiem mengaku akan mengevaluasi PTN yang menaikkan UKT.
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut," sebut Nadiem.
Baca juga: Pengamat: UKT Naik Bukan Dibatalkan Tapi Ditunda Sampai Tahun Depan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News