Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Agustinus Purna Irawan memandang, selama ini prosedur pembukaan prodi baru oleh kampus swasta akreditasi unggul sama dengan perguruan tinggi lain yang belum menerima akreditasi unggul.
"Artinya, PTS yang sudah akreditasi unggul seharusnya mendapat kesempatan yang lebih. PTS dengan akreditasi unggul harapannya pun diberikan kepercayaan lebih," kata Agustinus dalam keterangannya, di Jakarta.
Dengan kepercayaan lebih tersebut, kata Agustinus, maka PTS terakreditasi unggul mendapat kesempatan dan keleluasaan untuk mengembangkan diri lebih luas. Terutama dalam fleksibilitas membuka prodi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Jadi kemudahan yang harus hadir seharusnya prosedur pembukaan prodi hanya sekadar melapor. Kemudian Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Keputusan," jelasnya
Menurut Agustinus, jika tidak begitu, prodi baru yang kreatif keunggulannya dari PTS tidak akan bisa keluar. "Prosesnya sama juga," imbuh Agustinus
Dengan kemudahan tersebut, maka PTS dapat menjawab keluhan Presiden tentang masih banyaknya perguruan tinggi dengan prodi-prodi konvensional. "Jadi, dengan kemudahan itu pun akan menguntungkan banyak pihak. Karena selama ini, Satu-satunya keuntungan akreditasi unggul hanya untuk sarana promosi menggaet mahasiswa baru," pungkasnya.
Baca juga: Selamat! UIN Raden Fatah Palembang Raih Akreditasi Unggul dari BAN PT |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News