Ilustrasi: Medcom
Ilustrasi: Medcom

Di mana Urus Izin Belajar WNA di Kampus Vokasi? Berubah per 1 Januari 2025

Ilham Pratama Putra • 18 Desember 2024 18:15
Jakarta: Terdapat perubahan terkait izin belajar Warga Negara Asing (WNA) di perguruan tinggi vokasi (PTV). Perubahan ini terkait layanan untuk rekomendasi izin belajar.
 
"Layanan pendidikan tinggi untuk Rekomendasi Izin Belajar WNA di Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) kini akan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," tulis akun instagram @kamivokasi, Rabu 18 Desember 2024.
 
Adapun perubahan tersebut berlaku mulai tahun depan. Tepatnya mulai pada 1 Januari 2025.

Perubahan ini telah dilandasi aturan hukum. Perubahan dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 188 tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
 
Perubahan ini juga berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 189. Di mana aturan tersebut tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
 
Baca juga: Kemendiktisaintek Siapkan Program Micro Credential Kerja Sama Langsung dengan Industri

"Kami menginformasikan bahwa per 1 Januari 2025, layanan pendidikan pendidikan tinggi yang sebelumnya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu rekomendasi izin belajar WNA di PTV atau Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi," tutup pengumuman tersebut. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan