Daftar ulang calon mahasiswa baru (camaba) SNBT UGM 2025 dilakukan secara online di laman https://simaster.ugm.ac.id/portal/registrasi/view. Buat kamu yang diterima di UGM melalui jalur SNBT yuk simak cara panduan lengkap registrasi berikut ini.
Panduan Daftar Ulang Camaba UGM Jalur SNBT
Berikut ini tahapan daftar ulang untuk camaba UGM yang diterima melalui jalur SNBT 2025 seperti dikutip dari laman
- Mengunduh dan mengisi form-form dokumen kelengkapan registrasi yang akan diunggah, di laman https://um.ugm.ac.id/: 28 Mei 2025 Pukul 15.00 WIB
- Melengkapi biodata dan unggah dokumen registrasi, di laman https://simaster.ugm.ac.id/portal/registrasi/view: 2 Juni 2025 Pukul 15.00 WIB sampai dengan tanggal 12 Juni 2025 Pukul 15.00 WIB
- Melihat pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan UKT: 20 Juni 2025 Pukul 15.00 WIB di akun registrasi SIMASTER
- Membayar UKT sesuai hasil Hasil Verifikasi dan Penetapan UKT: 20 Juni sampai dengan tanggal 25 Juni 2025 Pukul 15.00 WIB
- Melakukan Konfirmasi Pembayaran: sesuai jadwal di akun registrasi SIMASTER
- Melengkapi Isian Data Kemahasiswaan: sesuai jadwal di akun registrasi SIMASTER
- Melakukan Konfirmasi Perlindungan Kesehatan: sesuai jadwal di akun registrasi SIMASTER
- Memilih KTM: sesuai jadwal di akun registrasi SIMASTER
- Melakukan Klaim Akun UGM: sesuai jadwal di akun registrasi SIMASTER
- Mencetak Bukti Registrasi: sesuai jadwal di akun registrasi SIMASTER
Dokumen Daftar Ulang SNBT UGM
Calon Mahasiswa yang memilih Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul (UKT-PU):1. Pas foto berwarna terbaru, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera;
2. Kartu Keluarga asli;
3. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya);
4. Memberikan persetujuan atas Pernyataan bersedia membayar UKT Pendidikan Unggul bagi Calon Mahasiswa yang memilih Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul (UKT-PU).
| Baca juga: Pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri UGM 2025 Dibuka, 3.670 Kursi Siap Diperebutkan! |
Calon Mahasiswa yang memilih verifikasi untuk Penetapan Uang Kuliah Tunggal:
1. Pas foto berwarna terbaru, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera;
2. Kartu Keluarga asli;
3. Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh:
a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta;
b) Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta;
4. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik atau laboratorium yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan hasil pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis;
5. KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia, atau akta perceraian apabila kedua orang tua bercerai;
6. Surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji;
7. a) SPT Tahunan orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai /TNI/POLRI/ Karyawan BUMN/Swasta, atau;
b) Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP/Tidak Membayar Pajak Penghasilan bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP;
8. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir semua tanah/bangunan yang dikuasai/dimiliki, atau;
b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB**;
9. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya);
10. Foto rumah (tampak depan, samping, belakang, garasi bila ada);
11. Bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik/pembelian token listrik prabayar terakhir;
12. a) Mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir kedua orang tua/wali/penanggung biaya, atau;
b) Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan.
13. Khusus Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah):
a) Bukti pendaftaran KIP-Kuliah, dan
b) Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran KIP-Kuliah tidak memenuhi persyaratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id