Wali Kota Depok Mohammad Idris. DOK Branda Antara
Wali Kota Depok Mohammad Idris. DOK Branda Antara

Pemkot Depok Beri Waktu ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Antara • 18 Juli 2022 11:46
Depok: Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat memberikan waktu kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. ASN diizinkan terlambat hingga pukul pukul 10.00 WIB. 
 
"Setelah itu, ASN Depok bisa kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip dari Antara, Senin, 18 Juli 2022. 
 
Penerapan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2046/ BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan 15 Juli 2022. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota layak anak di Depok. 

Dalam surat edaran, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang anaknya belajar di pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan kelas 7 diberi waktu mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin, 18 Juli 2022. Setelah itu, ASN bisa kembali bekerja seperti biasa. 
 
Baca juga: Ayah Bunda, Lakukan Ini Jika Anak Panik Kembali PTM
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan