Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Viral Wedding Organizer Anjurkan Pernikahan Anak, Ini Kata Menteri PPA

Ilham Pratama Putra • 10 Februari 2021 20:15
Jakarta: Beredar di media sosial, salah satu penyelenggara acara pernikahan atau wedding organizer (WO) bernama Aisha Weddings, mempromosikan dan mendorong pernikahan anak di bawah umur. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga geram melihat promosi tersebut.
 
"Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kemen PPPA dan semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif bergerak di isu perlindungan anak," kata Bintang melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Menurut Bintang, apa yang dilakukan WO tersebut telah membuat keresahan di masyarakat. Mengingat arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan jika perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran anak.

"Aisha Weddings telah mempengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah, padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila  perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun," jelas dia.
 
Baca: Tiga Risiko Kekerasan Terhadap Anak di Dunia Maya
 
Promosi Aisha Weddings yang mendorong anak di bawah usia 16 tahun untuk menikah, kata dia, bisa berakibat fatal. Sebab, hal itu akan memperbesar potensi kekerasan dan ekploitasi terhadap anak.
 
"Aisha Weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016,"  ujar dia.
 
 

Selanjutnya, KemenPPPA akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti koordinasi dengan Kementerian dan lembaga lainnya.
 
Bahkan, ia mengaku bakal meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus tersebut. Bintang khawatir jika Aisha Weddings nantinya juga melakukan pelanggaran hukum.
 
"Kami khawatir, data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka  menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak. Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," jelasnya.
 
Baca: Simak! Ini Perbedaan Universitas, Akademi, Institut, dan Sekolah Tinggi
 
Bintang mengajak setiap pihak dan masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian dan sensitif terhadap isu anak. Sebab, anak adalah generasi penerus bangsa ini.
 
"Kami mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak agar semua anak Indonesia terlindungi," tutur dia.
 
Berdasarkan pantauan., sejak malam ini, situs Aisha Weddings sudah tidak bisa dikunjungi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan