UGM mengundang putra-putri terbaik bangsa dari berbagai unsur untuk turut berkontribusi dalam memajukan universitas kebanggaan Indonesia ini. Sebelum membahas lebih lanjut soal penjaringan ini, yuk kenalan dulu dengan MWA UGM dan apa peran pentingnya bagi kampus berjuluk "Kampus Biru" ini.
Apa itu MWA UGM?
Melansir laman mwa.ugm.ac.id, Majelis Wali Amanat merupakan organ strategis UGM sebagai perguruan tinggi berbadan hukum yang memiliki kewenangan luas di bidang non-akademik. Beberapa wewenang utama MWA UGM antara lain:- Menetapkan Peraturan MWA
- Menetapkan kebijakan umum UGM
- Mengangkat dan memberhentikan Rektor
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Komite Audit
- Mengangkat dan memberhentikan anggota kehormatan MWA
- Mengesahkan norma dan tolok ukur penyelenggaraan UGM
- Mengesahkan Rencana Strategis serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
- Mengesahkan persetujuan kelayakan akademik atas usul pembukaan, penggabungan, dan/atau penutupan Fakultas, Sekolah, atau Program Studi
- Melaksanakan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan UGM
- Mengesahkan Rencana Induk Kampus yang diusulkan oleh Rektor dan SA
- Melakukan penilaian terhadap kinerja Rektor
- Menangani penyelesaian tertinggi atas permasalahan yang terjadi di UGM
- Membina jejaring dengan institusi dan/atau individu di luar UGM
- Melakukan penggalangan dana
- Bersama Rektor menyusun dan menyampaikan laporan tahunan kepada Menteri
Penjaringan Anggota MWA UGM 2026–2031
Pembukaan penjaringan anggota MWA UGM menyusul akan berakhirnya masa jabatan 19 anggota MWA pada 29 Mei 2026. Sesuai ketentuan, susunan anggota baru harus sudah disampaikan paling lambat tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir.Untuk itu, SA UGM membentuk Panitia Ad-Hoc guna membuka pendaftaran dan melakukan penjaringan bakal calon secara terbuka. Rekrutmen ini melibatkan berbagai unsur di lingkungan UGM maupun masyarakat luas.
Ketua Panitia Ad-Hoc Pemilihan Anggota MWA, Deendarlianto, menegaskan UGM wajib menyampaikan susunan anggota MWA yang baru kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi paling lambat 30 April 2026. Komposisi MWA terdiri dari unsur menteri, Gubernur DI Yogyakarta, Rektor, tokoh masyarakat, alumni, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Proses seleksi dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan ditetapkan melalui Rapat Pleno Senat Akademik. "Selambat-lambatnya 30 April 2026 Senat Akademik sudah bersurat kepada Mendiktisaintek untuk anggota MWA yang baru," kata Deen, sapan karib Deendarlianto dikutip dari laman UGM, Selasa, 3 Maret 2026.
Jadwal seleksi
Tahapan dan jadwal lengkap pemilihan anggota MWA UGM periode 2026–2031 sebagai berikut:- Periode Pendaftaran: 26 Februari-13 Maret 2026
- Proses Seleksi Administrasi non-Kesehatan: 16-17 Maret 2026
- Masa Sanggah: 25-26 Maret 2026
- Tes Kesehatan Bakal Calon UGM yang lolos seleksi non-Kesehatan: 1-4 April 2026
- Verifikasi Hasil Tes Kesehatan: 8 April 2026
- Pemilihan Anggota MWA oleh Senat Akademik: 30 April 2026
Syarat pendaftaran per unsur
Penjaringan dibuka untuk lima unsur. Berikut rincian persyaratan masing-masing unsur:Unsur Tokoh Masyarakat & Alumni
- Surat kesediaan untuk dicalonkan
- Daftar riwayat hidup
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan sehat dan bebas napza dari rumah sakit pemerintah
- Scan KTP yang masih berlaku
- Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir (pendidikan dalam negeri) atau fotokopi surat penyetaraan ijazah (pendidikan luar negeri)
- Surat pernyataan tidak:
- Sedang menduduki jabatan struktural Eselon 1 atau Eselon 2 di lingkungan UGM
- Sedang menduduki jabatan yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan UGM
- Sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Mempunyai hubungan keluarga dengan Pimpinan UGM, baik karena kelahiran maupun perkawinan
- Pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun
Unsur Dosen GB & Dosen Non-GB
- Surat kesediaan untuk dicalonkan
- Daftar riwayat hidup
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Scan KTP yang masih berlaku
- Fotokopi keputusan jabatan terakhir
- Surat pengantar Dekan
- Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir (pendidikan dalam negeri) atau fotokopi surat
- penyetaraan ijazah (pendidikan luar negeri)
- Surat pernyataan tidak:
- Sedang menduduki jabatan struktural Eselon 1 atau Eselon 2 di lingkungan UGM
- Sedang menduduki jabatan yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan UGM
- Sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Mempunyai hubungan keluarga dengan Pimpinan UGM, baik karena kelahiran maupun perkawinan
- Pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun
Unsur Tenaga Kependidikan
- Surat kesediaan untuk dicalonkan
- Daftar riwayat hidup
- Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Scan KTP yang masih berlaku
- Fotokopi keputusan jabatan terakhir
- Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja
- Fotokopi kartu pegawai yang masih berlaku
- Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir (pendidikan dalam negeri) atau fotokopi surat penyetaraan ijazah (pendidikan luar negeri)
- Surat pernyataan tidak:
- Sedang menduduki jabatan struktural Eselon 1 atau Eselon 2 di lingkungan UGM
- Sedang menduduki jabatan yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan UGM
- Sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Mempunyai hubungan keluarga dengan Pimpinan UGM, baik karena kelahiran maupun perkawinan
- Pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun
Itulah ulasan mengenai pendaftaran MWA UGM yang kini masih dibuka. Yuk segera daftar ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News