Ketua Panitia SPAN UM PTKIN, Imam Taufiq mengatakan, pengisian ini dilakukan oleh pihak satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren. PDSS menjadi barang wajib yang diisi oleh sekolah.
“Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia,” tegas Imam dalam keterangannya, Selasa 8 Februari 2022.
Rektor UIN Walisongo Semarang itu menambahkan, siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh kepala madrasah, kepala sekolah, kepala pesantren mu'adalah masing-masing. Karena itulah pendataan dalam PDSS oleh sekolah sangat penting.
Imam menjelaskan, untuk melakukan pengisian PDSS, satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi sekolah. Kode registrasi dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah.
Satuan Pendidikan atau Kepala Sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp serta e-mail yang aktif dan dapat dihubungi. Bagi Pondok Pesantren Mu'adalah, Pendidikan Formal Diniyah (PDF) atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, silakan lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke panitia.
“Satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Setelah proses registrasi berhasil, satuan pendidikan akan mendapat kiriman password melalui e-mail Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah yang telah didaftarkan,” jelas Imam.
Baca juga: Catat, Ini Ketentuan dan Jadwal Pendaftaran Seleksi Masuk PTKIN 2022
Setelah itu, lanjut Imam, satuan pendidikan mengakses kembali laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Caranya, dengan memilih menu login lalu memasukkan NPSN dan password yang didapat dari e-mail Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.
Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Baik itu KKM mulai dari kelas X semester satu, kelas X semester dua, kelas XI semester satu, Kelas XI semester dua, dan terakhir KKM Kelas XII semester satu.
“Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News