“Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para Dai yang terpilih,” kata Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI, Kemenag, Lubenah di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Maret 2022.
Menurutnya, Dai terpilih akan ditempatkan di enam desa di Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Al-Qur’an, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat,” imbuhnya.
Berikut Persyaratan Dai Perbatasan:
- Pria Usia 25-40 Tahun
- Hafalan Al-Qur’an Minimal 3 Juz
- Memahami Literasi Keagamaan (Kitab Kuning atau Kontemporer)
- Siap Ditempatkan pada Bulan Ramadan
- Siap Ditempatkan pada Daerah Pilihan
Fasilitas yang akan diterima Dai perbatasan:
- Insentif
- Tiket Pesawat PP
- Akomodasi
- Sertifikat
Lokasi Kegiatan/Daerah Pilihan:
- Desa Temajuk
- Desa Kaliau
- Desa Sebunga
- Desa Aruk.
Waktu Pendaftaran:
Senin 7 Maret – Selasa 15 Maret 2022Untuk pendaftaran, klik pada link pendaftaran: rebrand.ly/Pendaftaran-Dai-Perbatasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News