E-RKAM. DOK Kemenag
E-RKAM. DOK Kemenag

Perbaiki Tata Kelola Madrasah dan Transparansi BOS, Kemenag Luncurkan E-RKAM

Renatha Swasty • 07 Desember 2022 11:14
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya perbaikan tata kelola madrasah dan transparansi pengelolaan dana BOS. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengembangkan aplikasi rencana kerja dan anggaran madrasah berbasis elektronik, E-RKAM.
 
Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, mengatakan E-RKAM menjadi salah satu proyek kebijakan untuk perbaikan tata kelola madrasah di seluruh Indonesia. Dia menyebut E-RKAM difokuskan untuk tata kelola keuangan dan administrasi, mulai dari perencanaan termasuk penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan keuangan madrasah, hingga pelaporan.
 
Aplikasi ini, kata Isom, digunakan untuk seluruh madrasah di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dia menyebut aplikasi dibuat untuk meringankan tenaga kependidikan.

"Mereka tidak akan diberatkan dengan laporan-laporan yang sifatnya manual, karena di E-RKAM ini semuanya akan berbasis digital. E-RKAM ini bisa diakses dari daerah (madrasah setempat) hingga ke pusat (Kementerian Agama) secara online maupun semi online,” kata Isom dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu, 7 Desember 2022.  
 
Isom menuturkan E-RKAM memiliki banyak manfaat. Salah satunya, menjadi instrumen dalam mengambil keputusan bagi madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama Provinsi, hingga Kementerian Agama Pusat.
 
Isom yakin E-RKAM akan membuat manajemen madrasah menjadi lebih profesional dan modern. Sebab, semuanya akan paperless (tanpa kertas) dan berbasis elektronik. Selain itu, E-RKAM juga akan memberikan informasi kepada publik secara maksimal, terutama keterkaitan dengan penggunaan anggaran dana BOS/M (Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah) dan dana-dana lainnya.
 
“Masyarakat bisa mengakses aplikasi ini. Ini juga merupakan wujud dari akuntabilitas kepada publik atas pembelanjaan keuangan negara yang diamatkan oleh Direktorat KSKK Madrasah,” papar dia.
 
Isom menyebut dalam jangka pendek E-RKAM berfungsi menata sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan dari manual menuju berbasis digital, meningkatkan kompetensi stakeholder madrasah di bidang IT, dan membantu mekanisme monitoring penggunaan dana di madrasah.
 
Sedangkan, target jangka menengahnya, melalui ERKAM, dana-dana di madrasah bisa tersalurkan untuk pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta penguasaan IT secara mahir bagi stakeholder madrasah. Sementara itu, jangka panjangnya, E-RKAM bertujuan meningkatkan tata kelola anggaran di madrasah lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dan meningkatkan mutu pendidikan madrasah sebagai akibat penggunaan dana yang tepat sasaran.
 
Baca juga: SIPLah Dinilai Tutup Celah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan