Alokasi kebutuhan dibagi menjadi dua jenis, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus, yaitu mantan Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam
pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
Atau Tenaga non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun pada Instansi Pemerintah yang dilamar.
Terdapat sembilan posisi yang dibuka, yakni:
- Ahli Pertama-Analis Kebijakan
- Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama-Arsiparis
- Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama-Pranata Komputer
- Ahli Pertama-Pustakawan
- Terampil-Arsiparis
- Terampil-Pranata Komputer
- Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Persyaratan PPPK Tenaga Teknis BKN
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia2. Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau
- perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, sebagai berikut: D3 IPK 2,75 dari skala 4,00; D4/S1 IPK 3,00 dari skala 4,00; dan S2 IPK 3,20 dari skala 4,00.
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah asli dan transkrip nilai asli dari perguruan tinggi dalam negeri: Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:
- Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN
11. Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apa pun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya
15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
16. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja
17. Penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelamar dapat melamar jabatan yang diberi tanda (*) dalam tabel deskripsi tugas jabatan sebagaimana tercantum pada romawi I huruf D
- Saat melamar, pelamar wajib menyatakan sebagai penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan:
- Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar
Persyaratan khusus
1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Kebijakan
- Wajib memiliki pengalaman dalam melakukan kajian atau penelitian terkait dengan formulasi/implementasi/evaluasi kebijakan di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja
- Wajib memiliki kemampuan analisis dan menulis Policy Brief/Policy Paper/Artikel kebijakan/Makalah Kebijakan/Learning Journal berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 650 Tahun 2023, bagi pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi Analis Kebijakan Level 6 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi akan mendapatkan tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis dengan bobot 25 persen
2. Jabatan Ahli Pertama - Arsiparis
- Memiliki sertifikat pengelolaan arsip dinamis atau pengelolaan arsip statis
- Memiliki pengalaman kerja di bidang pengelolaan arsip yang
- dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh
- Pimpinan Unit Kerja
3. Jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer
Penempatan BKN Pusat - Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (PPSIASN), Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Kantor Regional:- Wajib menguasai bahasa pemrograman Java/Golang/Node.js/Next.js/Vue.js/React.js/Android/iOS
- Wajib memiliki pengalaman sebagai full-stack programmer/front end programmer/back end programmer (bukan sebagai IT support/troubleshooter) dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja
- Dapat menggunakan GIT Repository dalam pengerjaan proyek development
- Diutamakan memiliki portofolio pembangunan aplikasi dengan pemrograman Java/Golang/Node.js/Next.js/Vue.js/React.js/Android/iOS
4. Jabatan Ahli Pertama - Pranata Komputer
Penempatan BKN Pusat - Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian (PDPIK)- Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun sebagai Data Engineer/Database Administrator/Data Analyst/Data Visualization Specialist dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja
- Diutamakan menguasai dan/atau memiliki sertifikat Database/Database Administrator/Script Programming dengan Postgresql/Python/Pentaho/Data Engineer/Data Analyst/Data Visualization
5. Jabatan Terampil - Arsiparis
Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pengelolaan arsip/administrasi perkantoran yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.6. Jabatan Terampil - Pranata Komputer
- Menguasai dasar jaringan komputer: memahami perangkat jaringan komputer; memahami konsep Local Area Network (LAN); dan memahami konsep subnetting
- Mampu melakukan penanganan masalah terkait dengan teknologi informasi
- Mampu melakukan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik
Tata cara pendaftaran
Berkut tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023:1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
- Melakukan swafoto
- Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya)
- Mencetak Kartu Informasi Akun
https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar)
4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi
6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja)
7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2023 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini
- Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II huruf A nomor 7
- Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II huruf A nomor 7
- Surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini
- Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini
- Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus
- Jabatan Fungsional yang dilamar sebagaimana tercantum pada romawi II huruf B
- Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan ketentuan persyaratan umum pelamar PPPK sebagaimana tercantum pada romawi II huruf A nomor 17
https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com. Tutorial pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilihat pada laman https://www.youtube.com/watch?v=BiIEWpV6Ets
9. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi)
10. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali)
Gaji
Adapun gaji PPPK Tenaga Teknis BKN adalah:- Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp8.101.650-Rp9.403.380
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp8.101.650-Rp9.403.380
- Ahli Pertama - Arsiparis: Rp8.081.650-Rp9.383.380
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp8.101.650- Rp9.403.380
- Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp8.101.650-Rp9.403.380
- Ahli Pertama - Pustakawan: Rp8.081.650-Rp9.383.380
- Terampil - Arsiparis: Rp6.507.600-Rp7.720.628
- Terampil - Pranata Komputer: Rp6.517.600-Rp7.730.628
- Terampil - Pranata Sumber Daya: Manusia Aparatur Rp6.517.600-Rp7.730.628,00
Tahapan seleksi
Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023 meliputi:1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri dari:
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara
Jadwal seleksi
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023:- Pengumuman Seleksi PPPK: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 10-1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 1-10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.
Adapun untuk informasi lainnya dapat melihat di laman https://s.id/SeleksiPPPKBKN. Itulah informasi seputar seleksi PPPK BKN Tenaga Teknis TA 2023. Sobat Medcom yang tertarik, yuk buruan daftar.
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id