Kegiatan belajar mengajar di sekolah. DOK Dikdasmen
Kegiatan belajar mengajar di sekolah. DOK Dikdasmen

Selama Ramadan, Sekolah Diminta Bikin Kegiatan Tadarus hingga Pesantren Kilat

Ilham Pratama Putra • 19 Februari 2026 18:11
Ringkasnya gini..
  • Selama Ramadan, sekolah diharapkan melaksanakan kegiatan bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial.
  • Bagi murid beragama Islam, sekolah diminta membuat kegiatan-kegiatan tertentu, seperti tadarus hingga pesantren kilat.
  • Sementara itu, bagi murid yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani.
Jakarta: Pemerintah telah mengatur jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 2026. Skema pembelajaran terbagi menjadi tiga, yakni pembelajaran dari rumah, pembelajaran di satuan pendidikan, dan libur Idulfitri.
 
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan berlangsung pada 23 Februari-14 Maret 2026. Dalam SEB, sekolah didorong membuat kegiatan pembelajaran yang menarik bagi siswa. 

"Selama Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian," tulis SEB tersebut dikutip Kamis, 19 Februari 2026.
 
Bagi murid beragama Islam, sekolah diminta membuat kegiatan-kegiatan tertentu, seperti tadarus hingga pesantren kilat. Bagi murid yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
 
Sementara itu, bagi murid yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani. Selain itu, kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
 
Merujuk SEB tersebut, berikut skema pembelajaran Ramadan 2026: 

Skema pembelajaran Ramadan 2026

1. Pembelajaran dari rumah

Pembelajaran dari rumah pada tanggal 18–21 Februari 2026.
 
Ini merupakan pembelajaran yang dilaksanakan mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

2. Pembelajaran di sekolah 

Pembelajarn di sekolah pada tanggal 23 Februari–14 Maret 2026.
 
Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
 

3. Libur bersama Idulfitri

Libur bersama Idulfitri pada tanggal 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.
 
Dalam momen tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan. 
 
Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026.Siswa kembali ke sekolah seperti biasa. 

Materi pembelajaran selama Ramadan

Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar siswa.
 
Kebijakan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis, 5 Februari 2026.
 
Pratikno menegaskan pembelajaran selama Bulan Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momen yang tepat untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter siswa.
 
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
 
Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
 
Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial yang edukatif.
 
"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Bulan Ramadan harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," tegas Pratikno dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, Jumat, 13 Februari 2026.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan