Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif. Sekaligus, mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.
“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, 19 Februari 2026.
Merujuk SEB tersebut, berikut skema pembelajaran Ramadan 2026:
Skema pembelajaran Ramadan 2026
1. Pembelajaran dari rumah
Pembelajaran dari rumah pada tanggal 18–21 Februari 2026.Ini merupakan pembelajaran yang dilaksanakan mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.
2. Pembelajaran di sekolah
Pembelajarn di sekolah pada tanggal 23 Februari–14 Maret 2026.Pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
3. Libur bersama Idulfitri
Libur bersama Idulfitri pada tanggal 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.Dalam momen tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan.
Baca Juga :
Libur Awal Ramadan 2026, Cek Tanggalnya di Sini!
Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026.Siswa kembali ke sekolah seperti biasa.
Materi pembelajaran selama Ramadan
Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar siswa.Kebijakan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Pratikno menegaskan pembelajaran selama Bulan Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momen yang tepat untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter siswa.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik. Bagi murid beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial yang edukatif.
"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Bulan Ramadan harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," tegas Pratikno dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, Jumat, 13 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News