"Sistem kan ada titik lemahnya juga, karena kan ya itu tetap buatan manusia. Namun, tahun ini makin hari makin baik, tahun depan diperbaiki lagi," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah Agus Triyanto di Solo, Senin, 3 Juli 2023.
PPDB mencakup penerimaan peserta didik dari jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Mengenai masalah pergeseran nama calon peserta didik dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi, Agus menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan hal itu terjadi karena pengubahan data yang sudah masuk.
"Kalau ada yang ngowahi (mengubah), itu bisa," katanya.
Dia mengimbau orang tua siswa maupun siswa proaktif melakukan komunikasi dengan sekolah maupun dinas terkait bila mengalami masalah berkenaan dengan pendaftaran PPDB. "Karena ini jadi masukan bagi kami juga," katanya.
Pada Senin pagi, seorang wali murid yang bernama Iin mendatangi Kantor Wali Kota Surakarta untuk menanyakan perihal PPDB jalur zonasi. Ia mengemukakan, awalnya ketentuan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa dalam PPDB jalur zonasi hanya 800 meter, tetapi ketentuan tersebut berubah di tengah jalan.
"Anak daftar di SMAN 4 Surakarta. Saat itu anak saya namanya masih masuk, tapi menjelang penutupan kok jaraknya jadi berubah 1,5 kilometer, nama anak saya sudah enggak ada," kata warga Banjarsari, Solo tersebut.
Dia mengatakan, anaknya sampai sekarang belum mendapat sekolah. "Kan harusnya sudah daftar ulang, makanya ini mau cari bantuan," katanya.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berjanji menindaklanjuti pengaduan warga mengenai pelaksanaan PPDB jalur zonasi. "Nanti kami tindak lanjuti, kan Pak Kepala Cabang juga baru. Ini ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Berakhir Hari Ini, Hasil Seleksi Diumumkan Pukul 17.00 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News