Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. YouTube Ditjen GTK
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani. YouTube Ditjen GTK

Tak Cuma Status, Pengangkatan Guru PPPK Juga Tingkatkan Kompetensi Guru

Ilham Pratama Putra • 19 April 2023 12:08
Jakarta: Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memberikan kepastian status kepada guru. Sehingga, kesejahteraan guru akan terjamin.
 
"Tujuan yang lain dari pengangkatan PPPK ini untuk meningkatkan kompetensi yang lebih luas lagi kepada guru," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam webinar SAPA GTK EPS 13: 544.292 Guru ASN PPPK, Siap Majukan Pendidikan Indonesia secara daring dikutip Rabu, 19 April 2023.
 
Nunuk mengatakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi akan lebih luas lagi setelah guru menjadi PPPK. Dia menyebut bakal lebih banyak pelatihan ataupun kesempatan yang terbuka.

"Tidak hanya status yang aman tapi juga peningkatan kesempatan meningkatkan kompetensi juga bagi mereka," tegas Nunuk.
 
Nunuk menyebut profesionalisme dan kesejahteraan tak dapat dipisahkan. Keduanya saling berkaitan.
 
"Karena kalau guru itu profesional, sejahtera, dia semangat, gembira, pasti murid mendapatkan dampaknya menjadi lebih baik," sebut dia.
            
Baca juga: Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK Bukan Sekadar Masalah Kesejahteraan

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan