Perwakilan Guru Lulusan Passing Grade PPPK (GLPG P3K) yang menemui Komisi X menyatakan ada 12 permasalahan yang dihadapi tenaga honorer, terutama guru yang sudah lulus passing grade. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan pihaknya mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera memberi kejelasan pada guru tersebut.
"Kemendikbudristek dalam hal ini harus memberikan kejelasan kepada guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021," kata Fikri saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan GLPG P3K dikutip dari YouTube Komisi X DPR RI, Jumat, 8 Juli 2022.
Fikri mendesak Kemendikbudristek segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengundang pemerintah daerah yang masih memiliki persoalan terkait seleksi PPPK. Dia menyebut seleksi PPPK harus ditertibkan secara serius.
"Komisi X mendesak Panselnas melalui Kemendikbudristek RI untuk terus menyosialisasikan kebijakan anggaran seleksi PPPK,” ucap Fikri.
Fikri mengaku telah menghubungi Kementerian dan lembaga terkait dan berharap ada penyelesaian dari masing-masing Kementerian dan lembaga tersebut. Dia juga berharap permasalahan ini dapat segera menemui titik terang.
"Semuanya adalah kontribusi kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk generasi akan datang,” tutur dia.
Baca juga: Belum Dapat Formasi, Guru Swasta Kadung Dipecat Karena Lolos PPPK
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News