"Kalau Rp15.000 itu dapat apa? Makan yang tidak bergizi," kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas, kepada Medcom.id, Selasa 5 Maret 2024.
Minimal, kata dia, satu porsi makan siang harus bernilai Rp20 ribu hingga Rp25 ribu. Jika tidak, kebutuhan nutrisi sukar terpenuhi. "Kalau Rp20 ribu ya paling enggak itu nasi rendang dapat lah. Kalau Rp15 ribu ya, pasti cuma nasi telur," jelasnya.
Lebih jauh, yang terpenting, kata Darmaningtyas, biaya makan siang itu tidak mengganggu anggaran pendidikan yang saat ini tersedia. Tapi diambil dari pos lainnya seperti dana di jaminan Sosial, lalu barulah dana itu diturunkan lewat penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Ya jangan 20 persen ini (anggaran fungsi pendidikan dari APBN) ada yang dikorbankan lagi,' imbuh dia.
Menurutnya, hal itulah yang kini harus diperjelas dari program tersebut. Apakah program tersebut mau masuk ke anggaran pendidikan atau ke jaminan sosial.
"Kalau menurutku lebih tepat ke jaminan sosial. Sehingga dananya diambilkan dari Kementerian Sosial. Bisa tidak kira-kira Kementerian Sosial? Tetapi kalau itu mengambil dari dana pendidikannya, tapi anggaran pendidikannya tidak ditambah, saya kira yang jadi korban lagi-lagi soal pendidikannya," pungkasnya.
Baca juga: Dana BOS untuk 'Makan Siang Gratis', Ini Kata Kemendikbudristek |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News