Suasana UTBK SNBT 2023 di pusat UTBK UNJ. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Suasana UTBK SNBT 2023 di pusat UTBK UNJ. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Catat! Ini Mekanisme Pelaksanaan UTBK-SNBT 2023

Medcom • 08 Mei 2023 11:03
Jakarta: Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) gelombang I dimulai hari ini, 8 Mei hingga 14 Mei 2023. Sedangkan, gelombang II berlangsung pada 22 hingga 28 Mei 2023.
 
Tahun ini, terdapat 74 pusat UTBK PTN dan 51 pusat UTBK tunanetra yang tersebar di seluruh Indonesia. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan mekanisme pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 yang menjadi panduan bagi peserta saat mengikuti tes.
 
Melansir dari akun YouTube resmi SNPMB BPPP, berikut mekanisme pelaksanaan UTBK-SNBT 2023:

1. Peserta yang hendak melakukan ujian diimbau makan terlebih dahulu dan mempersiapkan kelengkapan ujian seperti Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT 2023:
  1. Bagi angkatan 2023: membawa surat keterangan kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi nama siswa, NISN siswa, NPSN siswa, NPSN Sekolah dan pasfoto siswa terbaru (3 bulan terakhir)
  2. Bagi lulusan 2021 dan 2022: membawa Ijazah/Legalisir Ijazah dan identitas diri lain seperti KTP atau SIM
2. Jangan lupa untuk memperkirakan jarak dan waktu tempuh menuju lokasi UTBK
3. Pengantar hanya diperbolehkan menurunkan peserta pada area yang sudah ditetapkan dan tidak diperbolehkan berada di sekitar lokasi ujian
 
4. Peserta diwajibkan sudah mengetahui ruang UTBK satu hari sebelum pelaksanaan ujian dan harus hadir 1 jam atau paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian
5. Petugas akan mengarahkan peserta menuju lokasi transit sebelum peserta memasuki ruang ujian. Tak perlu khawatir, denah lokasi ujian juga disediakan bagi para peserta. Peserta akan dibantu oleh petugas yang berada di lokasi UTBK menuju lokasi transit yang disediakan di dekat ruang ujian
 
6. Pastikan kamu telah berada di lokasi UTBK yang sesuai dengan Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT kamu. Peserta akan diperbolehkan masuk ruang ujian setelah ada tanda untuk memasuki ruang ujian
7. Peserta diimbau untuk tetap menggunakan masker selama berada di area pusat UTBK
 
8. Peserta dipersilakan masuk satu per satu dan meletakkan tas di tempat yang telah ditentukan
9. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain. Juga dilarang membawa alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan atau arloji, kamera, modem atau segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
 
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja
 
12. Peserta meletakan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas
13. Bagi peserta yang kehilangan kartu tanda peserta harus segera melapor diri kepada pengawas ujian
 
14. Peserta mendengarkan tata tertib yang dibacakan oleh panitia kemudian menyiapkan identitas dan dokumen yang akan diperiksa oleh pengawas
15. Petugas mengisi daftar hadir dengan cara mengabsen satu per satu peserta
 
16. Peserta diberikan waktu untuk melakukan tutorial ujian UTBK untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan
17. Panitia akan mempersilakan para peserta untuk pergi ke toilet bagi yang membutuhkan sebelum dimulainya ujian
 
18. Peserta lalu memulai ujian dengan memasukkan nomor peserta dan NISN peserta sebagai PIN peserta
19. Peserta dapat meminta kertas buram kepada pengawas untuk mengerjakan soal hitungan
 
20. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan melakukan hal-hal:
  1. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
  2. Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
  3. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
  4. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
  5. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain
  6. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian
  7. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
  8. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun
  9. Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
21. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)
22. Setelah ujian selesai, peserta tetap duduk menunggu hingga dipersilakan untuk keluar. Jika waktu telah habis, peserta wajib untuk berhenti mengerjakan soal ujian serta tetap duduk di tempatnya masing-masing sampai dipersilakan untuk keluar dari ruangan
23. Peserta kemudian diinstruksikan keluar satu persatu. Peserta keluar ruangan menuju jalur yang telah ditunjukkan oleh petugas.
 
Itulah informasi mengenai mekanisme pelaksanaan UTBK-SNBT 2023. Sobat Medcom yang akan ikut ujian UTBK-SNBT perhatikan hal-hal di atas yaa dan jangan lupa berdoa! (Dewi Larasati)
 
Baca juga: UTBK-SNBT 2023 Dimulai, Yuk Cek Lagi Tata Cara dan Panduan Mengerjakannya

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan