Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemdikbud

Izinkan Guru ASN Ngajar di Sekolah Swasta, Kemendikdasmen Mesti Koordinasi Lintas Kementerian

Ilham Pratama Putra • 02 Desember 2024 13:20
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mengizinkan guru ASN mengajar di sekolah swasta. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta keputusan itu dipertimbangkan dengan matang.
 
"Hendaknya memastikan terlebih dahulu keterkaitan antar peraturan anatar lembaga terkait misalnya Kemenag, Kemendagri, maupun MenPAN-RB," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo, dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.
 
Ia tidak ingin isu dari aturan ini berkembang ke arah tidak tepat. Terlebih, bila terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan dengan regulasinya.

"Jangan sampai isu ini berkembang dan ujung-ujungnya tidak dapat dilaksanakan karena adanya ketidaksesuaian dengan regulasi terkait," tegas dia.
 
Sebenarnya, kata Heru, aturan ini pernah ada di pemerintahan terdahulu. Namun, sudah dihentikan dengan berbagai pertimbangan dan regulasi.
 
Baca juga: Legislator Minta Seleksi ASN PPPK Tak Jadi Alat Gerus Ketersediaan Guru di Sekolah Swasta

"Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah bagaimana dampaknya terhadap guru honorer murni yang telah berada di sekolah atau yayasan-yayasan swasta selama ini," ujar Heru.
 
Sebelumnya, pemerintah bakal menerbitkan Surat Keputusan Menteri terkait penugasan guru ASN dapat mengajar di sekolah swasta. "Kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan Menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah sekolah negeri, tetapi juga bisa bertugas di sekolah swasta," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam acara Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Velodrome Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
 
Surat itu diharapkan dapat menjawab keresahan penyelenggara sekolah swasta terkait ketersediaan guru yang semakin sedikit ketika guru di sekolah tersebut menjadi ASN. "Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," tutur Mu'ti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan