Gubernur DKI Jakarta, Anies BAswedan. Foto: YouTube
Gubernur DKI Jakarta, Anies BAswedan. Foto: YouTube

Disdik DKI Finalisasi Panduan Tata Cara Sekolah Tatap Muka

Antara • 25 Agustus 2021 22:45
Jakarta:  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan keselamatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.  Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menyusun ketentuan mengenai tata cara PTM Terbatas yang dijadwalkan bakal dimulai 30 Agustus mendatang.
 
"Pada prinsipnya keselamatan menjadi yang paling utama, walaupun kita sudah mendengar bahwa di dalam status level 3 sekolah bisa mulai berkegiatan, tetapi keselamatan jadi yang nomor satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.
 
Hal itu jugalah, kata Anies, yang akan menjadi landasan dalam pembuatan ketentuan detail mengenai dimulainya pembelajaran tatap muka di Jakarta mulai 30 Agustus 2021 mendatang. "Jadi nanti akan ada soal vaksinasi, soal protokol kesehatan, dan tatacaranya, semua itu ada ketentuannya," ucap Anies.

Namun demikian, Anies menyebut pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai pembelajaran tatap muka ini, dikarenakan semua ketentuan detailnya sedang dimatangkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
 
"Dinas Pendidikan sedang memfinalkan semua ketentuan detailnya, nanti akan disampaikan jika memang semua sudah siap," ujar Anies.
 
Terpisah, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, bahwa PTM terbatas di DKI Jakarta rencananya akan dimulai pada 30 Agustus 2021 di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta.
 
Dalam pelaksanaan PTM tersebut, Taga menyebutkan akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem Senin - Rabu - Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.
 
"Maksimal kapasitasnya per kelas adalah 50 persen, kemudian durasi belajar maksimal sampai jam 12 siang," ucap Taga.
 
Baca juga:  DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka Pekan Depan: Maksimal 4 Jam
 
Kemudian, Taga menyebutkan bahwa pihak dinas juga mewajibkan agar para siswa yang belajar di sekolah dengan cara tatap muka untuk sudah divaksin covid-19 dan atas persetujuan dari orang tua peserta didik. "Jadi jika siswa sudah divaksin tapi orang tuanya ragu tidak masalah, tetap mengedepankan keselamatan. Sebaliknya, siswa belum vaksin tapi orang tuanya mau, ya tidak bisa," ucap Taga.
 
Untuk tingkat vaksinasi sendiri, Taga menyebut bahwa saat ini peserta didik DKI Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik.  Sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin, sementara 50.836 atau 7,15 persen belum mendapatkan suntikan vaksin.
 
"Artinya usia sekolah kelas 5 dan 6 SD, lalu SMP, SMA, SMK," katanya.
 
Sementara, tambah Taga, untuk guru-guru dan staf sekolah vaksinasinya dianggap sudah tuntas karena mayoritas yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan