Kampus Undip, Foto: Undip
Kampus Undip, Foto: Undip

Resmi! Mantan Menristekdikti Mohamad Nasir Jadi Ketua MWA Undip 2026 – 2031

Citra Larasati • 17 Maret 2026 16:09
Ringkasnya gini..
  • Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 menjadi Ketua MWA Undip 2026-2031.
  • Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh anggota MWA terpilih yang berjumlah 17 orang.
  • Majelis Wali Amanat memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola universitas berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan.
Jakarta:  Sidang Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro (MWA Undip) secara mufakat memilih mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 menjadi Ketua MWA Undip 2026-2031.  Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh anggota MWA terpilih yang berjumlah 17 orang.
 
Selain Nasir, Sidang juga memilih Prof. Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil. sebagai Wakil Ketua MWA dan Dr. Untung Sujianto, S.Kp., M.Kes. sebagai Sekretaris MWA periode Tahun 2026 – 2031. Dalam Sidang MWA tersebut disepakati pula Prof. Dr. Darsono, S.E., Akt., M.B.A. sebagai Ketua Komite Audit dan Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM. sebagai Sekretaris Komite Audit Periode Tahun 2026 – 2031
 
Dalam kesempatan ini, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU., Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi yang hadir mewakili Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dr. M. Samsuri menyampaikan tentang peran Majelis Wali Amanat yang sangat strategis dalam mendukung Universitas Diponegoro untuk terus menjadi pelopor dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembangunan bangsa.

“Majelis Wali Amanat memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola universitas berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan. Kami berharap dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat arah pengembangan UNDIP, khususnya dalam aspek tata kelola dan jejaring strategis yang mendukung kemajuan universitas,” ungkap Nasir dikutip dari laman Undip, Selasa, 17 Maret 2026.
 
UNDIP saat ini dipercaya sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang memberikan kontribusi / leader dalam membangun bangsa melalui swasembada pangan. UNDIP diharapkan mampu membangun Perguruan Tinggi sebagai pusat peradaban dengan resource SDM dosen yang unggul sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
 
Majelis Wali Amanat kedepan diharapkan semakin solid untuk mendukung kinerja Rektor bersama dengan Senat Akademik dalam mendorong peningkatan reputasi UNDIP di tingkat nasional dan internasional. 
 
MWA Undip telah menyelenggarakan sidang pada tanggal 12 Maret 2026 dengan agenda Pemilihan Pengurus Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro Periode Tahun 2026 – 2031. Dalam kesempatan ini hadir 17 anggota Majelis Wali Amanat yang dilantik, terdiri dari 4 (empat) anggota ex-officio, 4 (empat) anggota unsur dosen profesor, 3 (tiga) anggota unsur dosen non profesor, 3 (tiga) anggota unsur masyarakat, 1 (satu) anggota unsur alumni, 1 (satu) anggota unsur tenaga kependidikan dan 1 (satu) anggota unsur mahasiswa.

Nama-nama anggota Majelis Wali Amanat hadir:

Anggota Ex-officio

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI diwakili oleh Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU. (Sekretaris Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek Gubernur Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Sumarno, S.E., M.M. (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah)
Rektor Universitas Diponegoro
 
Ketua Senat Akademik Universitas Diponegoro

Anggota Unsur Dosen Profesor

  1. Prof. Dr. Darsono, S.E., Akt., MBA.
  2. Prof. Drs. Mohamad Nasir, M.Si., Akt., Ph.D.
  3. Prof. Dr. Ir. Agus lndarjo, M.Phil.
  4. Prof. drg. Zahroh Shaluhiyah, MPH., Ph.D.

Anggota Unsur Dosen Non Profesor

  1. Dr. Untung Sujianto, S.Kp., M.Kes.
  2. Dr. Drs. Suyanto, M.Si.
  3. Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM.

Anggota Unsur Masyarakat

  1. Drs. Masrokhan, MPA CGCAE.
  2. Hery Murahmanta, S.E., M.M.
  3. Oni Febriarto Rahardjo, S.T., M.M.

Anggota Unsur Alumni

  • M. Riza Adha Damanik, S.T., M.Si., Ph.D., IPU.

Anggota Unsur Masyarakat

  • Edy Surahmad, S.Pd., M.Si.

Anggota Unsur Mahasiswa

  • Rafi Radhiyya Zhafran
Sidang ini dilaksanakan setelah turunnya Keputusan Mendiktisaintek Nomor 65/M/KEP/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro Periode Tahun 2026 – 2031.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan