Jakarta: Balai Bahasa Sumatra Barat (Sumbar) menggelar program Pemerkayaan Kosakata dan Pengembangan Kamus. Program ini dibuat untuk menyelamatkan dan mendokumentasikan kosakata bahasa daerah dari kepunahan, khususnya bahasa Minangkabau dan Mentawai.
"Sebagai lembaga yang menangani masalah bahasa di Sumatra Barat, kami berupaya mendokumentasikan kosakata bahasa daerah di Sumatera barat yang dianggap dan mungkin akan punah," kata Kepala Balai Bahasa Sumatra Barat Aminulatif, dalam keterangannya, Selasa, 5 Oktober 2021.
Ia menerangkan, sejak 30 tahun terakhir, semakin banyak kosakata, frase, idiom, dan petatah-petitih bahasa daerah (Minangkabau dan Mentawai) yang tidak terpakai lagi dan berangsur lenyap. Padahal, itu merupakan bagian dari kekayaan Bahasa Minangkabau.
Kebanyakan generasi muda Minangkabau, kata dia, tidak mengerti lagi dengan bahasa kiasan yang telah arkhais itu, yang penuh dengan metafora. Misalnya, 'mangapik daun kunik' atau 'mangapik kapalo harimau' atau 'baanak jawi'.
"Jangan tanyakan itu pada anak sekarang. Mereka akan bingung dan tidak mengerti. Kita tidak dapat menyalahkan mereka, karena basis kultural Bahasa Minangkabau ketika mereka hidup juga sudah berubah," ujarnya.
Baca: Bahasa Enggano Terancam Punah, Penelitian Mahasiswa UGM Ungkap Penyebabnya
Ia mengatakan, program pendokumentasian ini akan menjadi pengayaan untuk kosakata bahasa Indonesia. Muara akhirnya, kosakata itu terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
"Kami berharap, pekerjaan besar ini dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Sumatra Barat," ungkapnya.
Ia menambahkan, pendokumentasian dan kodifikasi kosakata bahasa daerah Sumatra Barat akan memerlukan waktu bertahun-tahun, dan memerlukan penelitian terlebih dahulu untuk mengumpulkan data di lapangan. Ini menjadi tantangan bagi intelektual Sumatra Barat, khususnya ahli bahasa dan pekamus.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan