Kampus UGM. Dok Humas UGM.
Kampus UGM. Dok Humas UGM.

Guru Besar Ingatkan Jati Diri UGM Sebagai Universitas Pancasila

Arga sumantri • 18 Oktober 2021 10:48
Yogyakarta: Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan kembali jati diri UGM sebagai universitas yang bertugas mempertahankan keteguhan Pancasila di Indonesia. Hal ini disampaikan dua guru besar UGM, Kaelan dan Sofian Effendi, dalam sebuah webinar, akhir pekan lalu.
 
Guru besar bidang Filsafat Kaelan, mengatakan UUD 1945 sudah tidak lagi berdasar Pancasila semenjak terjadinya amendemen UUD 1945 tahun 2002 lalu. Pemberlakuan UUD 1945 hasil amendemen tahun 2002 dapat dianggap sebagai pembubaran negara proklamasi 17 Agustus 1945. 
 
"Jumlah pasal yang diamendemen hampir 95 persen," ungkap Prof. Kaelan, mengutip siaran pers UGM, Senin, 18 Oktober 2021.

Guru Besar Fakultas Filsafat itu mengatakan UUD 1945 hasil amendemen tahun 2002 tidak lagi berdasarkan nilai-nilai nasionalisme, kerakyatan, Pancasila, dan lain sebagainya. Tetapi, sudah berlandaskan liberalisme dan kapitalisme. 
 
"Pasal 33 (contohnya). Pada ayat 1,2, dan 3 (emang) kelihatan (membunyikan) ekonomi kekeluargaan, kemudian cabang produksi dikuasai negara, tapi ayat empat ternyata adalah (bernilai) ‘liberal’, ekonomi nasional dilaksanakan secara (nilai) liberal, artinya persaingan bebas," tambah Kaelan.
 
Baca: Ancaman Migrasi Besar-besaran Guru Swasta Jadi PPPK, P2G: Perlu Aturan Khusus
 
Kaelan mengatakan, lantaran UUD 2002 yang tidak berlandaskan Pancasila tersebut, tata negara menjadi sangat dikuasai oleh eksekutif dan penguasa oligarki partai. Kemudian, sistem demokrasi di Indonesia juga terjerat kepada 'high-cost democracy' atau demokrasi dengan biaya tinggi. 
 
Menurut dia, dewasa ini para politisi ketika pemilu bisa sampai mengeluarkan biaya kampanye sampai milirian rupiah. Makanya, ketika telah mendapat jabatan hasil pemilu, para politisi cenderung berorientasi untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan tersebut.
 
 

Tugas UGM sebagai Universitas Pancasila

Guru besar bidang Ilmu Administrasi Negara Sofian Effendi mengatakan dalam rapat Senat UGM pada 1959, di depan Presiden pertam RI Bung Karno, Senat UGM menyatakan bahwa UGM merupakan sebuah 'Universitas Pancasila'. Hal ini kemudian diartikan bahwa UGM telah berjanji untuk menjaga keutuhan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia. 
 
"Jati diri UGM sebagai 'Universitas Pancasila' tersebut kemudian tercantum dalam pasal 8 Statuta UGM atau peraturan dasar pengelolaan UGM," ungkap Sofian.
 
Baca: Kompetisi Robotik Madrasah 2021 Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
 
Sofian mengimbau segenap sivitas akademika UGM untuk dapat meluruskan perubahan yang disebabkan oleh amendemen UUD tahun 2002. Kerja-kerja praktis yang dapat dilakukan antara lain seperti melakukan pengawasan kepada berbagai undang-undang atau peraturan turunan, apakah terbentuk berlandaskan nilai-nilai Pancasila atau tidak. 
 
Kemudian, melakukan evaluasi kepada berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, dan usaha-usaha lainnya. Ia menekankan, UGM bertugas mempertahankan dan mengembalikan jiwa Pancasila setelah dilakukannya amendemen UUD tahun 2002. 
 
"Kita harus meluruskan perubahan ini yang menghilangkan semua langkah-langkah yang bertujuan menghilangkan jejak-jejak Pancasila (dalam UUD),” tutur Sofian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan