Tugas UGM sebagai Universitas Pancasila
Guru besar bidang Ilmu Administrasi Negara Sofian Effendi mengatakan dalam rapat Senat UGM pada 1959, di depan Presiden pertam RI Bung Karno, Senat UGM menyatakan bahwa UGM merupakan sebuah 'Universitas Pancasila'. Hal ini kemudian diartikan bahwa UGM telah berjanji untuk menjaga keutuhan Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia."Jati diri UGM sebagai 'Universitas Pancasila' tersebut kemudian tercantum dalam pasal 8 Statuta UGM atau peraturan dasar pengelolaan UGM," ungkap Sofian.
Baca: Kompetisi Robotik Madrasah 2021 Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
Sofian mengimbau segenap sivitas akademika UGM untuk dapat meluruskan perubahan yang disebabkan oleh amendemen UUD tahun 2002. Kerja-kerja praktis yang dapat dilakukan antara lain seperti melakukan pengawasan kepada berbagai undang-undang atau peraturan turunan, apakah terbentuk berlandaskan nilai-nilai Pancasila atau tidak.
Kemudian, melakukan evaluasi kepada berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, dan usaha-usaha lainnya. Ia menekankan, UGM bertugas mempertahankan dan mengembalikan jiwa Pancasila setelah dilakukannya amendemen UUD tahun 2002.
"Kita harus meluruskan perubahan ini yang menghilangkan semua langkah-langkah yang bertujuan menghilangkan jejak-jejak Pancasila (dalam UUD),” tutur Sofian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News