Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji, menilai hal itu bukan fenomena baru. Fenomena ini mirip dengan tagar #KaburAjaDulu yang masif digaungkan tahun lalu.
"Februari lalu (2025) juga ada tagar viral kan Kabur Aja Dulu. Ini jangan-jangan kita semakin banyak punya orang Indonesia yang punya pikiran lebih baik tinggal di luar Indonesia nih," kata Indra dalam Top News Metro TV dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Terlepas dari polemik Tyas, kata Indra, negara juga harus refleksi. Utamanya dalam memikirkan kenyamanan warga negara hingga pengentasan masalah keadilan di Indonesia.
"Apakah benar tinggal di Indonesia itu nyaman? Tingkat korupsinya gimana? Kepastian hukum, mencari kerja, mencari nafkah? Itu fakta yang enggak bisa kita nafikkan," tegas dia.
Menurutnya, hal yang terjadi pada Tyas merupakan fenomena Kabur Aja Dulu dengan gaya baru. Hal ini sudah ditemukan sejak 30 tahun lalu saat ia juga kuliah di luar negeri.
Baca Juga :
Mengenal 2N+1, Kewajiban Penerima LPDP Setelah Lulus: Apakah Dwi Sasetyaningtyas dan Suami Melanggar?
"Ini nih, Kabur Aja Dulu gaya baru. Fenomena seperti Mbak DS ini zaman saya kuliah 30 tahun lalu juga banyak anak Indonesia dibiayai negara tapi memilih tidak pulang dan tidak ada sanksi juga," ungkap dia.
Indra menegaskan hal ini tidak bisa dibiarkan karena beasiswa adalah investasi di bidang pendidikan. "Kalau semua anak Indonesia berpikir jika nunggu Indonesia beres baru pulang, siapa yang membereskan Indonesia?" tanya Indra.
Kontrovesi ini bermula dari pernyataan Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas yang bangga anaknya mendapat kewarganegaraan Inggris. Namun, amarah publik terpantik karena ia mengucapkan: "I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat,".
Pernyataan Tyas mendapat kecaman dari warga net, pasalnya ia bisa berada di luar negeri atas bantuan pendidikan dari LPDP yang merupakan uang dari pajak rakyat. Warga net lalu mengulik kehidupan Tyas.
Rupanya, suaminya, Arya Iwantoro, juga merupakan penerima LPDP dan belum menjalankan kewajiban kontribusi di Indonesia setelah lulus studi.
Belakangan, Tyas meminta maaf atas ucapannya. Dia menyadari kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai WNI.
Untuk itu, Tyas mengakui kesalahannya dan memahami dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya. "Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," tulis Tyas di akun Instagramnya @sasetyaningtyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News