Gedung Kemendikbudristek. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Gedung Kemendikbudristek. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kembali Raih Opini WTP, Nadiem: Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Kemendikbudristek

Renatha Swasty • 07 Juni 2024 23:08
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 untuk Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
 
“Opini WTP ini semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendikbudristek kepada publik," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
 
Nadiem menyampaikan apresiasi kepada seluruh lingkungan Kemendikbudristek atas tercapainya opini WTP untuk yang kesebelas kalinya ini.

“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan kerja sama seluruh tim di Kemendikbudristek untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program Merdeka Belajar,” ujar dia.
 
Penyusunan laporan keuangan (LK) Tahun 2023 merupakan bentuk pertanggungjawaban Kemendikbudristek kepada publik sehubungan dengan pelaksanaan APBN 2023 yang telah dialokasikan untuk membiayai berbagai program prioritas dan telah diaudit oleh BPK RI. Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2023 meliputi:
  1. Neraca tanggal 31 Desember 2023
  2. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  3. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
  4. Laporan Operasional
  5. Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
  6. Catatan atas Laporan Keuangan
Adapun tujuan pemeriksaan BPK adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPP. Opini diberikan dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sisten pengendalian intern.
 
Nadiem turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim BPK RI yang telah memberikan rekomendasi dan masukan. Rekomendasi itu untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan BMN di Kemendikbudristek.
 
“Semoga capaian ini semakin memotivasi kami untuk berkomitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara guna mendukung program-program strategis Kemendikbudristek, terutama dalam meningkatkan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” ujar Nadiem.
 
Baca juga:
Nadiem Minta Tambah Anggaran Rp25 Triliun untuk 2025
Nadiem Minta Tambah Anggaran Rp25 Triliun untuk 2025

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan