Guru bisa lebih fokus mengajar sesuai bidang yang relevan dengan kemampuannya. Sebelumnya, guru mesti mengajar merangkap kelas dengan bidang mengajar yang banyak.
"Guru tidak lagi sulit mengembangkan kualitas mengajar karena banyaknya beban mengajar seperti rangkap kelas," jelas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dikutip Jumat, 10 November 2023.
Nunuk mengatakan dengan status menjadi ASN, guru bisa fokus pada beban kerja masing-masing. "Dampak lainnya kami di kementerian juga mendapat dampak sebab guru dan kelas kosong sudah terisi dan murid merasakan pembelajaran berkualitas," ujar Nunuk.
Dia menyebut guru PPPK juga lepas dari masalah yang didera selama menjadi guru honorer. Salah satunya permasalahan finansial.
"Setelah menjadi guru PPPK secara finansial tenang," sebut dia.
Dengan begitu, guru PPPK diharapkan meningkatkan kualitas mengajar. Mengingat, guru PPPK sudah tidak terkendala berbagai permasalahan.
"Tinggal memikirkan pembelajaran yang berdampak. Ada kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya," ujar Nunuk.
Baca juga: Guru Honorer Sekolah Negeri Minta Prioritas dalam Pengangkatan ASN |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News