Jumlah dokter umum di Indonesia pada 2021 mecapai 200.000. Sementara itu, jumlah dokter spesialis hanya 45.000. Mereka yang ingin menjadi dokter spesialis mesti merampungkan Pendidikan Kedokteran selanjutnya mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang biasanya berlangsung selama 4-6 tahun.
Spesialisasi kedokteran ada bermacam-macam. PPDS Universitas Airlangga (Unair) misalnya, terdiri atas 25 program studi spesialis. Buat kalian yang mau kuliah Kedokteran dan punya mimpi melanjutkan pendidikan sampai PPDS, berikut tahapan menjadi dokter spesialis dikutip dari laman akupintar.id:
Tahapan menjadi dokter spesialis
1. Kuliah Kedokteran
Pertama-tama, kamu harus kuliah Kedokteran terlebih dahulu. Program Sarjana untuk calon dokter disebut Pendidikan Dokter atau Kedokteran. Sama seperti Program Sarjana pada umumnya, perkuliahan untuk calon dokter dirancang untuk diselesaikan dalam waktu delapan semester. Setelah lulus kuliah, gelar alumninya adalah Sarjana Kedokteran (S.Ked).2. Pendidikan Profesi
Untuk memperoleh gelar dokter (dr.), kamu harus melanjutkan pendidikan ke Program Pendidikan Profesi Dokter selama sekitar dua tahun. Program profesi ini lebih dikenal dengan sebutan koas (co-ass, singkatan dari co-assistant) dan harus diikuti karena merupakan syarat menjadi dokter umum.3. Internship
Setelah menyandang gelar dr. di depan namamu, kamu masih harus mengikuti program internship selama satu tahun. Salah satu syarat menjadi dokter praktik adalah kamu harus menyelesaikan internship ini hingga memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia.4. Dokter Praktik
STR memuat nomor paten dan berlaku seumur hidup. Berbekal STR, kamu bisa mengurus Surat Izin Praktik (SIP) sesuai dengan jumlah lokasi tempatmu bekerja sebagai dokter umum. Tak ada ketentuan yang mengikat berapa lama menjadi dokter umum sebelum melanjutkan pendidikan.Namun dari tahap ini kamu punya pilihan, melanjutkan kuliah ke Program Magister atau Program Pendidikan Dokter Spesialis. Asal kamu tau, Sobat, gelar S2 Kedokteran dan gelar dokter spesialis itu berbeda.
5. Program Magister
Program Magister Kedokteran sama seperti Program Magister pada jurusan-jurusan lain. Sama seperti Program S2 jurusan-jurusan lain, S2 Kedokteran dirancang untuk dapat diselesaikan dalam empat semester.Beberapa pilihan jurusan S2 Kedokteran antara lain Ilmu Kedokteran Dasar, Ilmu Kedokteran Klinik, Ilmu Kedokteran Tropis, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Pendidikan Kedokteran, Ilmu Kesehatan Reproduksi, Ilmu Kesehatan Olah Raga, dan lain-lain. Setelah lulus, gelar S2 Kedokteran yang diperoleh adalah Magister Pendidikan Kedokteran (M.Pd.Ked).
6. Program Spesialis
Nah, akhirnya kita tiba pada pembahasan mengenai Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Inilah program pendidikan yang harus kamu ambil bila ingin mendapatkan gelar dokter spesialis.Program S2 atau Magister yang telah disebutkan di atas merupakan program pendidikan akademik, sedangkan PPDS merupakan program pendidikan untuk menyiapkan dokter umum menjadi dokter spesialis di bidang tertentu. Meskipun berbeda, tidak ada larangan untuk mengikuti Program Magister dan Program Spesialis pada waktu bersamaan.
Cara menjadi dokter spesialis, pertama-tama, kamu harus mendaftar ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mengikuti PPDS yang dipilih. PPDS biasanya berlangsung selama 4-6 tahun, tergantung pada jenis spesialisasi yang dipilih.
Beberapa Program Spesialis antara lain Andrologi, Bedah Toraks Kardiovaskular, Ilmu Bedah, Ilmu Bedah Anak, Ilmu Bedah Saraf, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kesehatan Mata, Ilmu Penyakit Dalam, Mikrobiologi Klinik, Neurologi, Patologi Anatomik, Patologi Klinik, Psikiatri, Radiologi, Urologi, dan lain-lain.
Setelah menyelesaikan PPDS, dokter spesialis harus lulus ujian yang diselenggarakan oleh IDI untuk memperoleh sertifikat spesialis dan diakui sebagai dokter spesialis oleh pemerintah.
Resmi berstatus sebagai dokter spesialis, berarti ada tambahan gelar dokter spesialis setelah dr. dan S.Ked.
Berikut beberapa contoh penulisan gelar dokter spesialis:
- Akupunktur Medik: Sp. Ak.
- Andrologi: Sp. And.
- Bedah: Sp. B
- Bedah Saraf: Sp. BS
- Farmakologi Klinik: Sp. FK
- Gizi Klinik: Sp. GK
- Kedokteran Okupasi: Sp. Ok.
- Kedokteran Olahraga: Sp. KO
- Kedokteran Penerbangan: Sp. KP
- Ilmu Kesehatan Anak: Sp. A
- Mikrobiologi Klinik: Sp. MK
- Neurologi: Sp. N
- Onkologi Radiasi: Sp. Onk. Rad
- Ilmu Kesehatan Mata: Sp. M
- Parasitologi Klinik: Sp. Par. K
- Patologi Anatomik: Sp. PA
- Patologi Klinik: Sp. PK
- Penyakit Dalam: Sp. PD
- Kedokteran Jiwa: Sp. KJ
- Radiologi Klinik: Sp. Rad.
- Urologi: Sp. U
- Kedokteran Kelautan: Sp. KL
Misalnya, dokter spesialis bedah di rumah sakit swasta cenderung memiliki gaji lebih tinggi dibandingkan dengan dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit pemerintah dan seterusnya.
7. Program Subspesialis
Mereka yang ingin melanjutkan ke tahap menjadi dokter spesialis yang lebih spesialis lagi bisa mengambil Program Subspesialis. Program Subspesialis adalah program pendidikan tambahan agar dokter spesialis memiliki kemampuan lebih terfokus dalam bidang tertentu dari spesialisasinya.
Program subspesialis biasanya berlangsung selama dua hingga tiga tahun, tergantung pada bidang subspesialisasi yang dipilih. Setelah menyelesaikan program subspesialis, dokter spesialis harus lulus ujian dari IDI lagi.
Contoh bidang subspesialisasi antara lain anestesiologi subspesialis anak, bedah subspesialis bedah ortopedi, bedah subspesialis bedah plastik, bedah subspesialis bedah saraf, bedah subspesialis bedah toraks, bedah subspesialis bedah vaskular, dan lain-lain. Berikut bebera gelar dokter subspesialis yang ada saat ini.
- Akupunktur Medik Geriatri (K): Sp. Ak., Subsp. Ak-G (K)
- Anestesi Regional: Sp. An-TI, Subsp. AR (K)
- Bedah Digestive: Sp.B, Subsp. BD (K)
- Kraniomaksilofasial: Sp. BPRE, Subsp. KF (K)
- Bedah Jantung Dewasa: Sp. BTKV, Subsp. JD (K)
- Dermato Alergo-Imunologi: Sp. DVE, Subsp. DAI
- Konsultan Patologi Forensik: Sp. FM, Subsp. PF (K)
- Kesehatan Anak Alergi Imunologi: Sp. A, Subsp. Al
- THT Komunitas: Sp. THTBKL, Subsp. Kom. (K)
- Mikrobiologi Klinik Bakteriologi: Sp. MK, Subsp. Bakt. (K)
- Neurodegeneratif: Sp. N, Subsp. NGD (K)
- Kedokteran Fetomaternal: Sp. OG, Subsp. KFM
- Parasitologi Klinik Mikosis: Sp. Par. K, Subsp. Miko. (K)
- Patalogi Anatomik Muskuloskeletal: Sp. PA, Subsp. MS (K)
- Hematologi Klinik Imunologi Klinik: Sp. PK, Subsp. HK (K)
- Alergi Imunologi Klinik: Sp. PD, Subsp. AI
- Neuroradiologi Kepala Leher (K): Sp. Rad., Subsp. NKL (K)
- Urologi Andrologi: Sp. U, Subsp. And.
(K) pada daftar subspesialisasi di atas adalah Konsultan. Gelar dokter spesialis dengan tambahan (K) memiliki tanggung jawab memberikan layanan konsultasi kesehatan kepada pasien yang membutuhkan perawatan spesialis dalam bidangnya.
Dokter konsultan juga dapat memberikan layanan konsultasi kepada dokter lain yang tidak memiliki latar belakang spesialisasi yang sama maupun kepada perusahaan kesehatan atau organisasi lainnya.
Itulah tahapan menjadi dokter spesialis. Apakah kamu tertarik masuk kuliah kedokteran?
Baca juga: Kemenkes Bagikan Tata Cara Pelaporan Jika Mahasiswa PPDS Alami Perundungan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id