Ilustrasi. DOK KemenPANRB
Ilustrasi. DOK KemenPANRB

Tes Psikotes dan Kesehatan Sipencatar PTDI-STDI Mulai 8 September, Simak Infonya

Renatha Swasty • 05 September 2025 17:04
Jakarta: Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STDI) Jalur Pola Pembibitan bakal memasuki tahap Tes
Psikotes dan Kesehatan. Tes bakal digelar mulai 8 September 2025.
 
Sebanyak 379 peserta akan mengikuti Tes Psikotes dan Kesehatan di dua lokasi berbeda. Pelaksanaan tes digelar tiga tahap, yakni Tes Psikotes Tahap 1 secara tatap muka pada 8 September 2025, Tes Psikotes Tahap 2 secara daring pada 9 September 2025, dan Tes Kesehatan pada 11-13 September 2025.
 
Seluruh biaya tes yang harus dibayar peserta adalah Rp1.850.000 yang terdiri atas biaya Tes Psikotes Rp500.000 dan Tes Kesehatan Rp1.350.000. Berikut ini jadwal dan lokasi pelaksanaan tes:

Jadwal dan lokasi pelaksanaan Tes Psikotes dan Kesehatan

1. Tes psikotes tahap 1

Dilaksanakan secara tatap muka (offline) pada Senin, 8 September 2025 di Auditorium Giri S. Hadihardjono PTDI-STTD yang berlokasi di Jalan Raya Setu No. 89, Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi 17520. Tes dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi I pukul 08.00-09.30 WIB dan sesi II pukul 10.00-11.30 WIB.

2. Tes psikotes tahap 2

Diselenggarakan secara daring pada Selasa, 9 September 2025 dari lokasi masing-masing pukul 12.30-17.30 WIB. Pada tahap ini, peserta akan menerima email berisi tata pelaksanaan, installer aplikasi, informasi nomor tes, login peserta, dan link zoom psikotes online pada tanggal 5-7 September 2025. Peserta akan menerima email yang berisikan yakni tata pelaksanaan psikotes, installer dan petunjuk teknis instalasi, informasi nomor tes, informasi login peserta (email dan token), serta link zoom psikotes online.

3. Tes kesehatan

Dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai dari 11-13 September 2025, pukul 06.00 WIB sampai selesai di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri yang beralamat di Jalan Ciputat Raya No. 40, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan oleh peserta, antara lain:

Persyaratan tes

Peserta wajib membayar biaya tes paling lambat tanggal 7 September 2025 pukul 18.00 WIB melalui virtual account billing yang hanya dapat dilakukan melalui channel Bank Mandiri, termasuk ATM Bank Mandiri, Mandiri online, Mandiri Cabang, dan MCM atau MIB. Setiap peserta juga wajib mencetak kartu peserta SIPENCATAR dari akun masing-masing di website https://sipencatar.kemenhub.go.id/.
 
Untuk tes psikotes offline, peserta wajib hadir 60 menit sebelum waktu tes dimulai dengan membawa kartu identitas (KTP/SIM/KIA), kartu peserta yang telah dicetak, dan pensil HB. Peserta dilarang membawa alat perekam elektronik, catatan, alat komunikasi elektronik, headset atau headphone, TWS, smartwatch, serta alat tulis dan dokumen lain selain yang digunakan dalam tes.
 
Sedangkan tes psikotes online, peserta harus menyiapkan laptop atau komputer dengan sistem operasi Windows 10 atau 11, layar minimal 13 inci, dilengkapi kamera, microphone, dan speaker, minimal 2 GB RAM dan 10 GB storage, serta keyboard dan mouse yang berfungsi. Peserta juga memerlukan koneksi internet stabil minimal 5 Mbps dengan kuota minimal 3 GB dan handphone yang telah terinstall aplikasi Zoom Meeting.
 
Peserta juga harus mengetahui tata tertib dan prosedur pelaksanaan tes berikut ini:

Tata tertib dan prosedur pelaksanaan tes

Tes Psikotes

Pelaksanaan Tes Psikotes Tahap I secara tatap muka (offline):
  1. Peserta Wajib hadir 60 menit sebelum waktu tes yang telah ditentukan
  2. Peserta Wajib membawa Kartu Identitas (KTP/SIM/KIA) dan Kartu Peserta yang telah dicetak
  3. Peserta wajib membawa pensil HB
  4. Peserta tidak diperkenankan membawa alat-alat dan prasarana seperti: alat perekam elektronik, catatan, alat komunikasi elektronik, headset/headphone, TWS, smartwatch, alat tulis serta dokumen lain, selain yang digunakan dalam tes
  5. Pakaian peserta: Pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan); Jilbab berwarna gelap (bagi yang menggunakan jilbab)
Pelaksanaan Tes Psikotes Tahap II secara daring (online):
 
Psikotes dilakukan secara daring/online di tempat masing-masing peserta. Peserta akan menerima email tanggal 5-7 September 2025 yang berisikan:
  1. Tata pelaksanaan Psikotes
  2. Installer dan Petunjuk Teknis Instalasi
  3. Informasi Nomor Tes
  4. Informasi Login Peserta (email dan token)
  5. Link zoom Psikotes online.
Baca juga: Siapkan Lulusan Berkompetensi di Dunia Kerja, PTDI-STTD Gelar Sertifikasi

Kegiatan Psikotes online akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut:

Pre-Tes

Pre-Tes wajib dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta. Peserta yang tidak melakukan Pre-Tes, tidak diperkenankan mengikuti Psikotes. Teknis pelaksanaan Pre-Tes Psikotes sebagai berikut:
  1. Melakukan instalasi aplikasi Psikotes. Petunjuk teknis Instalasi Psikotes dapat dilihat melalui email masing-masing peserta
  2. Peserta melakukan pengisian Form Riwayat Hidup

Psikotes

Teknis pelaksanaan Psikotes sebagai berikut:
  1. Perangkat yang digunakan adalah Laptop/komputer dan Handphone
  2. Handphone digunakan oleh peserta untuk masuk ke dalam zoom meeting paling lambat 60 menit sebelum Psikotes dimulai dan diletakkan di sebelah kiri atau kanan peserta
  3. Ketentuan penamaan zoom meeting sebagai berikut: Nomor Tes_Nama Lengkap; Contoh: 0014004_BUDIMAN. Nomor tes diinformasikan melalui email.
  4. Peserta menyiapkan Kartu Identitas (KTP/SIM/KIA) dan Kartu Peserta yang telah dicetak. Peserta akan dilakukan autentikasi diri oleh pengawas tes
  5. Laptop atau Komputer digunakan oleh peserta untuk masuk ke dalam halaman tes menggunakan email dan token yang telah dikirimkan melalui email masing-masing peserta
  6. Peserta harus memastikan agar jaringan stabil dan tidak terputus selama pengerjaan tes
  7.  Peserta harus tetap terhubung dengan zoom meeting dan microphone terus menyala. Jika koneksi terputus, peserta dapat masuk kembali dalam zoom meeting dan melapor pada nomor helpdesk (0851-2133-6027) dalam waktu maksimal 30 menit. Apabila peserta tidak melapor maka dianggap gugur
  8. Peserta tidak diperkenankan keluar dari ruangan tes tanpa seizin pengawas tes.
Peserta wajib menyiapkan perangkat yang digunakan untuk Psikotes online minimal memiliki spesifikasi sebagai berikut:
 
Laptop atau Komputer disarankan memiliki spesifikasi:
  1. Sistem Operasi Windows (Windows 10 atau 11)
  2. Layar minimal 13 inch
  3. Dilengkapi Kamera, microphone, dan Speaker
  4. Minimal 2 GB RAM dan 10 GB storage
  5. Keyboard dan Mouse yang berfungsi seluruhnya
  6. Jaringan Internet (Wifi, Modem, atau Tethering)
  7. Koneksi internet stabil minimal 5 Mbps
  8. Kuota minimal 3GB
Handphone
  1. Dilengkapi Kamera, Microphone, dan Speaker
  2. Telah ter-install aplikasi Zoom Meeting
Ruangan Tes
  1. Ruangan harus tenang dan tidak bising
  2. Ruangan memiliki penerangan yang cukup dan tidak terlalu gelap
  3. Ruangan tertutup dan bebas gangguan dari orang lain
  4. Ruangan tes mampu menerima sinyal dengan baik
  5. Menggunakan meja kerja yang kondusif dan rapi
Informasi terkait dengan tes psikotes dapat menghubungi helpdesk Psikotes melalui nomor whatsapp 0851-2133-6027.

Tes Kesehatan

  1. Peserta Wajib hadir 60 menit sebelum waktu ujian untuk melakukan registrasi
  2. Peserta Wajib membawa Kartu Identitas (KTP/SIM/KIA) dan Kartu Peserta yang telah dicetak
  3. Peserta disarankan untuk sarapan pagi dan istirahat yang cukup sebelum pelaksanaan tes kesehatan
  4. Pakaian peserta: Pakaian rapi, sopan, dan bersepatu serta tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal; Jilbab berwarna gelap (bagi yang menggunakan jilbab)
  5. Peserta tidak terpapar suara bising selama 14 jam dan tidak memakai headset 6 jam sebelum melakukan pemeriksaan
  6. Membawa alat tulis dan sandal jepit sebagai alat pendukung saat pemeriksaan kesehatan
  7. Peserta tidak diperbolehkan memakai lensa kontak, kacamata, dan perhiasan selama proses pemeriksaan kesehatan
  8. Tidak mengonsumsi obat atau vitamin kecuali resep dokter. Jika mengonsumsi wajib menginfokan kepada petugas pelaksana tes kesehatan
Ketentuan lainnya saat pemeriksaan kesehatan yakni pria mengenakan pakaian dalam berupa kaos putih polos dan celana boxer, tipe potongan rambut rapi ukuran 1 cm dan tidak memakai minyak rambut, foam atau gel. Selain itu, rambut peserta tidak dicat.
 
Ketentuan untuk wanita yang berjilbab mengenakan jilbab instan dan mengikat rambut ke belakang. Peserta wanita yang tidak berjilbab dalam kondisi rambut rapi dan diikat ke belakang. Selain itu, memakai kaos putih polos dan celana training berwarna gelap. Terakhir, rambu peserta wanita tidak dicat.
 
Informasi lengkap terkait nama peserta dan virtual account billing tes psikotes dan kesehatan, dapat diakses melalui laman ini. (Bramcov Stivens Situmeang)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan