“Kami dari P2G mendata bahwa selama pertemuan tatap muka (PTM) terbatas Agustus - November 2021 rata-rata memang terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes), khususnya sepulang dari sekolah,” Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Senin, Januari 2021.
Dia berharap pengawasan prokes saat pulang sekolah dilakukan aparat keamanan. Sebab, setelah sekitar pukul 13.00 waktu setempat, aktivitas siswa berada di luar lingkup waktu kerja guru.
Razia prokes dapat dilakukan Satpol PP atau penegak hukum lain.
SKB 4 Menteri soal PTM
PTM 100 dilaksanakan di wilayah PPKM level 1 mulai Senin, 3 Desember 2022. Penerapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken 21 Desember 2021.Sejumlah sekolah masih belum mempraktikkan PTM 100 persen. Manajemen sekolah berupaya meminimalisasi kemungkinan penyebaran covid-19. Ditambah, masih ada orang tua siswa yang tak mengizinkan anak mengikuti PTM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News