"Target tahun ini 700 PTS kecil melakukan merger," kata Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek, Lukman, di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 23 Mei 2022.
Lukman menuturkan dalam lima tahun terakhir, pihaknya telah memfasilitasi 600 PTS kecil untuk merger. Kini, ada 380 PTS dari 600 PTS yang merger.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ada yang empat (PTS) jadi satu, ada yang tiga (PTS) jadi satu, dua (PTS) jadi satu itu enggak masalah," tutur Lukman.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, menyebut pihaknya memberikan insentif kepada PTS yang melakukan merger berupa bantuan fasilitas administrasi, kesekretariatan, hingga fasilitas rapat bagi PTS. Nizam menyebut insentif tersebut mencapai Rp100 juta per PTS.
"Nilainya per PTS 100 juta. Kalau dua, tiga PTS (yang merger) bisa sampai Rp300 juta untuk mengakselerasi itu," kata Nizam.
Baca: Kemendikbudristek: 600 PTS Kecil Sudah Merger