PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Bagi Sobat Medcom yang ingin mendaftar, berikut Medcom.id sudah merangkum link pendaftaran, syarat, dan tata cara daftarnya. Yuk simak!
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: Mau Daftar PPG Prajabatan 2023? Ini Link dan Cara Cek Dulu Linieritas Bidang Studi |
Cara Mendaftar:
Sebelum mendaftar, pastikan bahwa Kamu memiliki email dan nomor whatsapp yang aktif. Berikut adalah cara mendaftarnya:- Pendaftaran dilakukan di link https://ppg.kemdikbud.go.id/ atau klik di sini,
- Pilih menu "Daftar PPG Prajabatan" dan pilih "Daftar sebagai Peserta".
- Buat akun SIMPKB di mana NIK akan diverifikasi otomatis.
- Jika akun sudah diverifikasi kemudian login ke SIMPKB memakai username dan password yang telah dikirim ke email.
- Setelah itu lengkapi data diri pilihan bidang studi PPG, pengalaman, lokasi tes substantif, dan mengunggah dokumen yaitu foto terbaru memakai kemeja putih dan berdasi dengan warna background biru (ukuran file 1Mb), pakta integritas bermaterai Rp10 ribu, dan SK penyetaraan untuk lulusan luar negeri.
- Lalu peserta membayar biaya untuk tes substantif. Tata cara pembayaran bisa dilihat di SIMPKB.
- Kemudian peserta dapat mencetak kartu dan mengikuti tes substantif; Pengumuman hasil tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.
- Bagi peserta yang dinyatakan lolos, selanjutnya mengikuti tes wawancara secara online.
- Memperoleh sertifikat pendidik.
- Meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional.
- Memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News