Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id
Undang-Undang Ilustrasi. Medcom.id

Tak Cuma Guru, Ini Pihak-Pihak yang Mestinya Ikut Kawal RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 16 Januari 2023 16:42
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen. Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyebut masyarakat harus mengawal proses penggodokan RUU Sisdiknas.
 
"Masyarakat harus tahu, tidak cuma Bapak Ibu guru, seluruhnya sampai ke pengambil kebijakan, orang tua harus paham perubahan yang ada," kata Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter, Senin, 16 Januari 2023.
 
Doni juga meminta pihak penyelenggara pendidikan swasta mengawal RUU Sisdiknas. Termasuk, yayasan-yayasan pendidikan.

"Karena di dalamnya terkait nasib dan masa depan guru, organisasi guru, perguruan tinggi, dosen jadi semua harus ikut mengawal," ujar dia.
 
Doni berharap pembahasan RUU Sisdiknas dapat lebih terbuka. Sebab, RUU Sisdiknas perlu menerima banyak masukan dari masyarakat.
 
"Jadi, ketika kita bicara tentang perubahan UU Sisdiknas, maka kita bicara tentang banyak tema pendidikan yang harus dikawal bersama-sama," ujar dia.
 
Baca juga: Pengamat: RUU Sisdiknas Proses Perubahan Besar

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan