Ilustrasi sekolah. Medcom
Ilustrasi sekolah. Medcom

AP3KnI Nilai Keliru Pendidikan Pancasila Gantikan PKn jadi Mapel Wajib

Ilham Pratama Putra • 02 September 2022 18:10
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran (mapel) wajib lewat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) menilai hal itu merupakan kekeliruan.
 
"Kami mengapresiasi niat baik (political will) pemerintah yang ingin menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai makul mapel wajib, namun keliru apabila dilakukan dengan menghilangkan makul atau mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)," kata Ketua AP3KnI, Sapriya, dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
 
Sapriya menuturkan PKn merupakan pendidikan umum untuk warga negara. PKn ditujukan untuk membentuk warga negara yang baik dengan kajian akademik sudah jelas mencakup identitas nasional, ideologi, nasionalisme, patriotisme, demokrasi, hak asasi manusia, pluralisme, negara hukum, konstitusi, cinta tanah air, wawasan nusantara, geopolitik, dan geostrategi.

Sementara itu, Pendidikan Pancasila bersifat spesifik pada transfer ideologi, moral, nilai, dan karakter Pancasila pada warga negara. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan bagian dari Kajian PKn.
 
"Oleh sebab itu tidak logis dan tidak mempunyai dasar akademik apabila memasukkan muatan PKn yang luas ke dalam Pendidikan Pancasila yang spesifik," tutur dia.
 
Sapriya menyebut Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bangsa dan negara. Melalui RUU Sisdiknas, Pemerintah memperkuat peranan Pancasila dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa dengan menjadikannya muatan dan mata pelajaran wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah. 
 
"Usulan menjadikan Pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam Pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas," kata Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
 
Baca juga: Pakar Sambut Positif Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib dalam RUU Sisdiknas

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan